Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram
- 09 Jun 2026 12:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram terus mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Mataram. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP membenarkan progres tersebut. Namun, ia tidak merinci jumlah saksi yang diperiksa.
“Sudah puluhan saksi diperiksa dalam penyelidikan,” kata Dharma saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Selasa 9 Juni 2026.
Dari informasi yang dihimpun, kepolisian memeriksa secara maraton sejumlah pejabat hingga guru di sekolah tersebut pada Kamis 4 Juni 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dugaan penyelewengan dana BOS.
Kini polisi tinggal mendalami hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah ada perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 9 Mataram. “Sudah semua (diperiksa), ada Kepala Sekolah, Kabag TU, sudah semua,” ungkap Dharma.
“Tidak bisa kami buka secara rinci (hasil pemeriksaannya), yang jelas barang ini sudah berjalan dalam proses penyelidikan,” sambung mantan Kasatreskrim Polres Lombok Barat itu.
Kepolisian tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022. Sejumlah proyek hingga pengadaan menjadi objek pemeriksaan pihak kepolisian.
Berdasarkan data dari platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi, selama 2021-2022 SMAN 9 Mataram menerima dana BOS setotal Rp2,48 miliar. Tahun 2021 sebanyak Rp1,22 miliar dan tahun 2022 sebanyak Rp1,26 miliar.
Data dari KPK, dana BOS tahun 2021 disalurkan dalam empat tahap. Hanya saja, SMAN 9 terlihat belum melaporkan penyaluran Dana BOS 2021 Tahap 2 hingga Tahap 4.
Sementara pada tahun 2022, SMAN 9 menerima dana BOS dalam tiga tahap. Tahap pertama sejumlah Rp381 juta, tahap dua Rp505 juta, dan tahap tiga Rp381 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....