Polisi Dalami Dugaan Mark Up Proyek Dana BOS SMAN 9 Mataram

  • 31 Mei 2026 22:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Polresta Mataram masih mendalami dugaan penggelembungan anggaran dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 9 Mataram. Dugaan tersebut muncul pada sejumlah proyek fisik yang dibiayai dana BOS tahun 2021-2022 dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan penanganan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Dharma, Kamis 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Proses tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para pihak yang terkait.

Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satunya para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai lebih dari belasan orang.

Selain memeriksa pihak rekanan, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat struktural di SMAN 9 Mataram. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian penggunaan dana BOS yang sedang diselidiki.

Dharma mengatakan penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya niat jahat atau mens rea dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kita masih perlu mendalami indikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Apakah ada mens rea (niat jahat) atau tidak,” ujarnya.

Kasus ini mulai masuk dalam pengusutan Polresta Mataram sejak 2024 lalu. Dugaan mark up anggaran disebut muncul pada sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana BOS, di antaranya pengadaan paving block dan pembangunan taman sekolah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....