Jaksa Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah PMI Lombok Barat 2025

  • 13 Mei 2026 08:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mulai menelusuri dugaan korupsi dan penggelapan dana dalam pengadaan serta pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat tahun 2025. Penelusuran dilakukan setelah kejaksaan menerima pengaduan terkait pengelolaan dana di lembaga tersebut.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan penyelidik saat ini masih fokus mendalami laporan yang berkaitan dengan pengadaan darah sepanjang tahun 2025.

“Baru menelusuri sesuai pengaduan tentang darah antara tahun 2025. Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” kata Pasek, Selasa, 12 Mei 2026.

Sejauh ini, kejaksaan telah memanggil Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, bersama sejumlah pengurus lainnya untuk dimintai klarifikasi. Hasil pemeriksaan tersebut kini sedang dievaluasi oleh tim penyelidik.

Meski demikian, Pasek menyebut penyelidik masih membuka kemungkinan memeriksa pihak lain apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara tersebut. “Apakah pengembangan ke lain, kita lihat dulu. Kita baru dengar klarifikasi aja,” ujarnya.

Penyelidik juga masih mengumpulkan bahan keterangan dan memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Menurut Pasek, penanganan perkara korupsi saat ini harus didukung alat bukti yang cukup.

“Dengan KUHP baru, kita harus punya alat cukup untuk meningkatkan ke tahap lain. Masih puldata pulbaket,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....