Polres Lombok Utara Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Akar-Akar

  • 11 Mei 2026 18:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Penyidikan perkara disebut telah memasuki tahap akhir.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, I Komang Wilandra, mengatakan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan internal telah rampung. Penyidik kini tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara di Polda Nusa Tenggara Barat.

“Mau tap tersangka dulu. Menunggu jadwal gelar di Polda,” kata Wilandra saat dihubungi dari Mataram, Senin 11 Mei 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa periode 2021 hingga 2023 di Desa Akar-Akar. Penyidik mendalami penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa pada rentang waktu tersebut.

Berdasarkan data penyidik, pada 2022 Desa Akar-Akar menerima Dana Desa sebesar Rp2,42 miliar. Anggaran itu dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing Rp1,59 miliar pada tahap pertama, Rp554 juta pada tahap kedua, dan Rp277 juta pada tahap ketiga.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program desa. Di antaranya pengelolaan instalasi komunikasi dan informasi desa, rehabilitasi fasilitas jamban umum, serta pemeliharaan sarana dan prasarana polindes.

Setahun berikutnya, Desa Akar-Akar kembali menerima Dana Desa sebesar Rp1,03 miliar. Pencairan juga dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp433 juta pada tahap pertama, Rp311 juta pada tahap kedua, dan Rp292 juta pada tahap ketiga.

Anggaran 2023 disebut digunakan untuk rehabilitasi sarana kebudayaan rumah adat desa hingga pembangunan pos pengawasan desa.

Akan tetapi, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan kerugian negara dalam pengelolaan anggaran tersebut. Nilainya mencapai sekitar Rp 551 juta.

“DD tahun 2021 sampai 2023, kerugian negara Rp551 juta, yang hitung BPKP,” kata Wilandra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....