Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Samota Minta Pengalihan Penahanan
- 16 Apr 2026 08:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Ketiga terdakwa kasus korupsi lahan Samota mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Permohonan itu disampaikan saat perkara baru mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 15 April 2026.
Kuasa hukum ketiga terdakwa telah menyerahkan berkas permohonan tersebut kepada Ketua Majelis Hakim Lalu Sandi Iramaye. Permintaan diajukan dengan alasan utama kondisi kesehatan para terdakwa yang disebut membutuhkan penanganan khusus.
Kuasa hukum Saifullah dan Muhammad Jan, H. Emil Siahaan, menjelaskan dua kliennya memiliki riwayat penyakit serius. Ia menjelaskan, dua kliennya sempat mengalami gejala stroke pada November tahun lalu.
“Rekam medis dan surat keterangan terakhir dokter lapas sudah kami lampirkan sebagai penjamin agar tetap objektif,” ujarnya.
Ketiga terdakwa dalam kasus ini yaitu Mantan Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa Subhan, mantan Ketua Tim Penilai Lahan Samota Muhammad Jan, dan Saifullah Zulkarnaen pemimpin KJPP tempat Jan bernaung.
Muhammad Jan juga dilaporkan mengidap diabetes yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan rutin. “Pemeriksaan lab juga sudah. Muhammad Jan itu menderita kencing manis, diabetes,” jelas Emil.
Pihak kuasa hukum turut melampirkan dokumen pendukung berupa rekam medis dan surat keterangan dokter lapas. Selain itu, tiga pihak juga diajukan sebagai penjamin untuk memperkuat permohonan tersebut.
“Kami telah memasukkan tiga penjamin, satu dari pihak keluarga, satu dari organisasi tempat klien kami bernaung, dan satu dari Kindo,” tambahnya.
Permohonan serupa juga diajukan terdakwa Subhan melalui kuasa hukumnya, Kurniadi. Ia menyebut kliennya memiliki riwayat penyakit serius di bagian paru-paru meskipun saat ini belum kambuh.
“Kami mohon majelis hakim memberikan ruang untuk pemeriksaan medis secara mandiri,” ujarnya.
Ketua Majelis Hakim Lalu Sandi Iramaye menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut secara objektif. “Kami akan mempertimbangkan secara objektif,” ungkap Sandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....