Jaksa Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

  • 15 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus mendalami dugaan korupsi dana sponsorship ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2024. Setidaknya 30 orang saksi telah menjalani pemeriksaan selama proses penyelidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengatakan proses penyelidikan masih difokuskan pada penguatan bukti material. Jaksa kini bersiap menggelar perkara setelah rangkaian pengumpulan alat bukti dinilai cukup.

“Sedang mempertajam, memperdalam lagi. Kita masih kumpulkan bukti-bukti materialnya dulu,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 15 April 2016.

Sejauh ini, jaksa telah memeriksa sekitar 30 saksi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP. Pemeriksaan mencakup pihak promotor hingga vendor yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ajang balap motor internasional tersebut.

Dari unsur promotor, penyelidik telah memeriksa Direktur PT Samota Enduro Gemilang selaku promotor MXGP Selaparang, Diaz Rahma Irhani. Selain itu, Abdul Ghany Kusumah dari PT Carsten Group sebagai promotor MXGP Samota juga turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran direksi, tetapi juga sejumlah vendor pelaksana kegiatan. Penyelidik juga menelusuri aliran dana sponsorship yang melibatkan bank plat merah milik daerah.

“Dari bank daerah juga sudah kita periksa,” ujarnya.

Di antaranya mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, yang diperiksa dalam waktu cukup lama. Mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Ika Ranti Hidayah, juga dimintai keterangan terkait penerbitan guarantee letter untuk MXGP 2023–2024.

Zulkifli menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kita harus tetap periksa di sini, tidak boleh di luar, begitu aturannya,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka dalam ajang MXGP. Nilai tunggakan disebut mencapai miliaran rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....