Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

  • 07 Mar 2026 19:10 WIB
  •  Mataram

RRI. CO. ID Mataram - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S. IK, menyampaikan bahwa, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, pada Kamis, 5 Maret 2026, dengan mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) oleh terduga IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba di Kantor Dikpora dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, SH,. S. IK, M. IK, langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan," ujarnya

Di TKP tim penyidik menyita sejumlah dokumen di ruang Tenaga Kependidikan (PTK),” kata, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu, 7 Maret 2026 di Mataram.

Setidaknya puluhan dokumen penting yang terkait dengan dugaan pungli, pemerasan dan Korupsi tunjangan guru terpencil tersebut. Tim penyidik meneliti satu persatu dokumen dengan seksama sebelum akhirnya langsung diamankan.

Setelah membuat berita acara penggeledahan tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima langsung menuju Polda NTB.

“Penyidik akan segera menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Pungli ini merugikan nasib guru di bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil,” jelas, Endriadi. (RRI/Joe/Rel)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....