Berkas Dua Tersangka Korupsi Mebel SMK NTB Dilimpahkan Kembali ke Jaksa
- 26 Feb 2026 20:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB kembali melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mebeler ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan ulang dilakukan setelah sebelumnya berkas dikembalikan oleh jaksa dengan status P-19 untuk dilengkapi.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh petunjuk yang diberikan jaksa. Berkas perkara kini telah diperbaiki sesuai catatan formil maupun materiil dari JPU.
“Sudah kami terima P-19 dari jaksa dan seluruh catatan sudah kami lengkapi. Berkasnya sudah kami kirim kembali,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka yakni IKS selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan MZ sebagai rekanan pengadaan mebel. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan perlengkapan sekolah untuk SMK di wilayah NTB.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Moh. Zulkifli Said membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tersebut. Jaksa saat ini masih melakukan penelitian sebelum menentukan sikap lanjutan terhadap perkara itu.
“Iya, kemarin ada dua berkas yang kami terima,” katanya, Jumat 6 Februari 2026.
Zulkifli menjelaskan, apabila masih ditemukan kekurangan dalam penelitian jaksa, berkas dapat kembali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan meja, kursi belajar, dan lemari kelas untuk SMK se-NTB. Penyidik menemukan indikasi aliran dana mencurigakan kepada dua pihak berinisial SQ dan RB masing-masing sebesar Rp10 juta dan Rp75 juta yang diduga berkaitan dengan fee proyek.
Penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak pertengahan 2022. Pada Oktober 2022, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB bersama tiga ASN lainnya untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....