Puluhan Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Buku di Lotim

  • 31 Jan 2026 17:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mengusut dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan di Kabupaten Lombok Timur. Hingga Sabtu 31 Januari 2026, penyidik telah memeriksa sedikitnya 38 saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma, mengatakan para saksi berasal dari berbagai unsur. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka secara beruntun beberapa waktu terakhir ini.

“Sudah 38 saksi. Saksinya dari UPT, kepala sekolah, sama dari swasta,” kata Swadharma saat ditemui di Kejati NTB, Kamis 29 Januari 2026.

Menurutnya, penanganan perkara ini terkesan lama karena jaksa harus menyisir satu per satu sekolah penerima buku. Hal itu dilakukan untuk memastikan sekolah mana saja yang benar-benar menerima pengadaan tersebut.

Swadharma menjelaskan, pola pengadaan buku dalam kasus ini tidak bersifat top down atau ditentukan dari atas. Sistem pengadaan justru berasal dari permintaan sekolah di tingkat bawah.

“Pengadaannya kan ini bukan dari atas ke bawah, tapi dari bawah yang pesan. Kita cek satu persatu mana saja yang menerima, makanya terkesan lama,” katanya.

Setelah seluruh saksi rampung diperiksa dan konstruksi perkara dianggap lengkap, jaksa akan masuk ke tahap berikutnya. Tahap tersebut adalah penghitungan potensi kerugian keuangan negara melalui audit.

“Nanti setelah semua rigid, saksi juga selesai, baru masuk ke audit kerugian negara,” tutur mantan jaksa di Kejari Denpasar itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....