Kasus MXGP NTB: Jaksa Periksa Bergiliran Mantan Petinggi Bank Daerah
- 30 Jan 2026 22:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus menaikkan tensi penyelidikan kasus korupsi dana sponsorship Bank milik daerah pada ajang MXGP 2023–2024. Penyidik kini memeriksa mantan petinggi bank daerah tersebut secara bergiliran.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Moh. Zulkifli Said membenarkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik Pidsus. Ia memastikan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Bank daerah masih berlangsung.
“Hari ini ada,” kata Zulkifli di Kantor Kejati NTB, Kamis 29 Januari 2026.
Zulkifli belum mengungkap identitas pihak yang diperiksa karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti.
“Itu masih penyelidikan, belum bisa saya sampaikan semua,” ujarnya.
Meski demikian, informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu mantan petinggi yang diperiksa berinisial AS. Pemeriksaan ini memperkuat sinyal bahwa penyidik mulai menelusuri peran pengambil keputusan di level manajemen.
Kejati NTB menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi petunjuk, data, dan alat bukti dugaan korupsi sponsorship MXGP. Penyidik memastikan proses hukum berjalan bertahap dan terukur.
“Intinya ada pemeriksaan hari ini,” ujar Zulkifli.
Perkara ini semakin menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan pembiayaan Bank NTB Syariah. Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sejak 2023 hingga Semester I 2025.
Kepala Perwakilan BPK NTB Suparwadi mengungkap, Bank NTB Syariah pernah menyalurkan dana Rp11 miliar kepada salah satu debitur hanya berdasarkan wawancara potensi. Penyaluran itu tidak didukung kajian kelayakan dan data yang memadai.
“Pembiayaan seharusnya didukung data sponsorship yang valid dan laporan keuangan yang lengkap,” kata Suparwadi.
BPK menilai praktik tersebut berisiko menurunkan kualitas pembiayaan dan meningkatkan potensi pembiayaan bermasalah. Temuan ini menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan lebih jauh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....