Kasus Dana BOS SMAN 1 Woha Naik Penyidikan
- 23 Jan 2026 15:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menaikkan status penanganan perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Woha tahun anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.
“Benar, hari ini resmi kami naikkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra, Jumat 23 Januari 2026.
Peningkatan status ini diberlakukan setelah jaksa menemukan bukti yang cukup selama proses penyelidikan. Puluhan saksi telah dimintai keterangan selama proses penyelidikan.
“Sudah 23 saksi yang diperiksa selama lid (penyelidikan),” ucap Virdis.
Ke depan, penyidik bakal memeriksa kembali saksi-saksi yang telah diperiksa selama penyelidikan. Keterangan mereka akan dikroscek dengan bukti pidana yang ditemukan oleh penyelidik.
Akan tetapi, meski telah menaikkan status ke tahap penyidikan, jaksa belum bisa membeberkan siapa saja bertanggung jawab dalam kasus ini. Virdis juga belum memberikan detail dugaan korupsi yang ditemukan.
“Belum bisa kami sampaikan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, jaksa menemukan indikasi adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Woha selama tahun 2025. Sejumlah saksi kunci telah diperiksa selama proses penyelidikan.
Sejumlah saksi dari kalangan guru serta bendahara BOS Tahap 1 telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyelidik. Paling baru, Plh Kepala SMAN 1 Woha dan istrinya juga telah menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, SMAN 1 Woha mendapatkan jatah Dana BOS senilai kurang lebih Rp1,9 miliar. Data dari Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Tahap 1 tahun 2025 saja dana BOS di sekolah ini mencapai Rp999.075.000 atau hampir satu miliar rupiah.
Dana hampir satu miliar rupiah tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekolah selama Januari-Juni 2025. Paling banyak, anggaran digunakan untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp313.561.000.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....