Kemenkum NTB Perkuat Legalitas UMKM Lombok Utara melalui Perseroan Perorangan

  • 10 Sep 2026 15:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperoleh dukungan pemerintah. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Utara memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan melalui Diseminasi Layanan AHU Online bertema “Pemanfaatan Layanan AHU Online Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” di Kantor Bupati Lombok Utara pada Kamis, 10 September 2026.

Plh. Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, mengimbau pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Menurutnya, legalitas memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi pengembangan UMKM.

“Legalitas memberikan kepastian hukum bagi usaha dan memudahkan pemerintah daerah memberikan support untuk pengembangannya,” ujar Anna.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, edukator, serta koordinator dalam membangun ekosistem usaha. Saat ini terdapat 23.948 UMKM di Lombok Utara, namun baru 187 yang telah terdaftar sebagai badan hukum Perseroan Perorangan. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana pada Bidang Pelayanan AHU, Heru Iswandi, memberikan materi mengenai layanan Perseroan Perorangan dan Apostille, mulai dari dasar hukum, persyaratan, alur permohonan hingga manfaat layanan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan keuangan Perseroan Perorangan serta penggunaan Apostille untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan memberikan pendampingan kepada UMKM di Lombok Utara dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan. Sebanyak 15 UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan akan mendaftarkan usahanya menjadi badan hukum Perseroan Perorangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....