Peran UMKM Atasi Kemiskinan Butuh Studi Mendalam

  • 12 Agt 2026 07:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menekan angka kemiskinan di daerah dinilai belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pertumbuhan jumlah pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menilai diperlukan studi yang lebih mendalam, untuk memastikan apakah bertambahnya UMKM benar-benar berkaitan dengan perbaikan kondisi ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan hubungan antara pertumbuhan UMKM dan penurunan kemiskinan harus dilihat secara utuh. Caranya, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro.

“Kalau mau presisi harus di studi dulu,” kata Adi, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, penambahan jumlah UMKM tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melihat apakah pertumbuhan tersebut terjadi karena masyarakat memilih berwirausaha sebagai peluang ekonomi, atau karena mereka tidak memiliki pilihan lain setelah gagal masuk ke sektor formal.

Adi menjelaskan, secara teoritis struktur ekonomi terbagi dalam sektor formal dan nonformal. Ketika sektor formal tidak mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia, sebagian masyarakat kemudian memilih masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memperoleh penghasilan.

Dalam kondisi tersebut, jelas Adi, UMKM memiliki dua sisi. Pertama, masyarakat memang memilih menjadi wirausahawan atau entrepreneur karena melihat peluang usaha. Kedua, masyarakat terpaksa merintis usaha karena membutuhkan sumber penghasilan untuk mempertahankan kehidupan.

“Ketimbang menjadi pengangguran, mereka masuk untuk merintis usaha di sektor mikro,” ujarnya.

Pilihan tersebut, lanjut Adi, menjadi bentuk strategi masyarakat untuk bertahan hidup. Karena itu, keberadaan UMKM dalam jumlah besar tidak otomatis dapat dimaknai sebagai indikator kuat bahwa perekonomian masyarakat semakin sejahtera.

Pemerintah, kata dia, tentu berharap pelaku usaha mikro yang baru merintis dapat berkembang secara bertahap. Setelah mampu bertahan dan memperkuat usahanya, pelaku usaha diharapkan naik kelas menjadi usaha kecil dan kemudian menengah.

Namun, Adi mengingatkan proses tersebut tidak dapat berlangsung secara otomatis. Pemerintah perlu memberikan pembekalan, perhatian, pendampingan, serta dukungan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

“Dalam jangka menengah tentu kita berharap mereka akan naik kelas menjadi sektor kecil dan menengah,” katanya.

Ia juga menyoroti dominasi usaha mikro dalam struktur UMKM. Kondisi tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena dapat menggambarkan persoalan lain dalam struktur ketenagakerjaan.

Di Sumbawa, misalnya, data jumlah UMKM masih membutuhkan pemutakhiran dan penyamaan basis data. Adi menyebut data yang tersedia menunjukkan angka yang berbeda-beda, tergantung sumber dan metode pendataan yang digunakan.

Perbedaan data tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati ketika menarik kesimpulan mengenai pertumbuhan UMKM maupun kontribusinya terhadap perekonomian dan pengurangan kemiskinan.

“Variasinya berbeda-beda, baik di kabupaten maupun di tingkat provinsi,” jelasnya.

Ia menyebut, berdasarkan data yang pernah digunakan sebelumnya, jumlah UMKM di Kabupaten Sumbawa berada di kisaran 20 ribu unit. Sementara data satu data Provinsi NTB mencatat angka sekitar 27 ribu hingga 30 ribu unit. Ditingkat nasional, data Kementerian UMKM menunjukkan jumlah UMKM mencapai sekitar 40 ribu dalam basis data yang menjadi rujukan tersebut.

Menurut Adi, sekitar 99,9 persen UMKM secara nasional masih didominasi usaha mikro. Kondisi itu menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha masih berada pada skala usaha yang relatif kecil.

Dominasi usaha mikro tersebut, menurut dia, justru menjadi alasan penting untuk mengkaji kembali anggapan, bahwa UMKM secara otomatis menjadi tulang punggung perekonomian sekaligus instrumen utama pengentasan kemiskinan.

“Kalau 99 persen didominasi usaha mikro, itu harus kita lihat lagi secara lebih mendalam,” katanya.

Adi menilai pemerintah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah UMKM. Pemerintah harus memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pendapatan yang lebih baik, meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya memperbaiki taraf hidup pelaku usaha beserta keluarganya.

Dalam perspektif tersebut, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi sektor formal. Menurut Adi, sektor formal semestinya mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang menjanjikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat.

Sebab, jika sektor formal tidak mampu menyerap tenaga kerja, masyarakat akan terus mencari alternatif melalui usaha mikro. Pertumbuhan jumlah UMKM dalam situasi seperti itu bisa menjadi tanda bahwa masyarakat mampu beradaptasi, tetapi sekaligus dapat menunjukkan adanya persoalan dalam penyerapan tenaga kerja formal.

Karena itu, menurut Adi, pemerintah perlu membedakan antara UMKM yang tumbuh karena peluang dan UMKM yang muncul karena kebutuhan untuk bertahan hidup.

Perbedaan tersebut penting ketika pemerintah ingin mengukur dampak UMKM terhadap kemiskinan. Pelaku usaha yang membuka usaha karena melihat peluang ekonomi tentu memiliki karakteristik berbeda dengan masyarakat yang menjalankan usaha sekadar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Harus dilihat apakah itu pilihan menjadi entrepreneur atau memang kebutuhan untuk bisa mempertahankan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Adi menegaskan, pembahasan mengenai UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat tidak boleh berhenti pada angka jumlah unit usaha. Pemerintah membutuhkan data yang akurat dan kajian yang mampu menghubungkan pertumbuhan UMKM dengan pendapatan masyarakat, tingkat kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, produktivitas, serta perkembangan skala usaha.

Data terakhir yang menjadi rujukan, kata dia, menggunakan kondisi per 31 Desember 2025. Pemerintah baru dapat melihat perkembangan secara lebih jelas setelah data terbaru tersedia dan dapat dibandingkan secara konsisten.

“Di akhir 2026 kita mungkin bisa bandingkan, satu data itu berapa tumbuhnya,” katanya.

Ia menyebut pergerakan usaha kecil dan menengah relatif masih kecil dibandingkan usaha mikro. Jumlah usaha yang berhasil berkembang dari skala mikro menuju kecil dan menengah belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah tidak hanya dituntut menciptakan sebanyak mungkin pelaku UMKM baru, tetapi juga harus mampu menjaga keberlangsungan usaha yang sudah ada agar tidak berhenti di tingkat mikro.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan UMKM tidak semata-mata berdasarkan berapa banyak usaha yang lahir setiap tahun. Pemerintah juga perlu mengukur berapa banyak usaha yang mampu bertahan, meningkatkan omzet, memperluas pasar, menyerap tenaga kerja, dan naik kelas.

Adi menilai proses tersebut membutuhkan intervensi pemerintah secara bertahap. Pelaku usaha yang masih berada pada tahap bertahan hidup membutuhkan dukungan yang berbeda dengan usaha yang sudah siap melakukan ekspansi.

Pendampingan, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, penguatan pemasaran, serta peningkatan kualitas produk menjadi bagian dari proses agar pelaku UMKM dapat berkembang. Namun, seluruh intervensi tersebut harus berbasis pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Pada akhirnya, kata Adi, UMKM memang memiliki posisi penting dalam perekonomian daerah. Namun, untuk menyatakan bahwa peningkatan jumlah UMKM secara langsung menurunkan kemiskinan, pemerintah membutuhkan kajian yang lebih komprehensif.

Pertumbuhan UMKM harus dibaca bersama kondisi ekonomi makro dan kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja. Dengan cara itu, pemerintah dapat mengetahui apakah masyarakat masuk ke dunia usaha karena melihat peluang untuk meningkatkan kesejahteraan atau karena tidak memiliki alternatif pekerjaan lain.

“Menjadi tulang punggung perekonomian nasional itu harus dipertanyakan kembali sebetulnya. Harusnya sektor formal juga mampu menjanjikan kehidupan yang lebih layak,” tegas Adi.

Karena itu, pemerintah perlu menempatkan peningkatan jumlah UMKM sebagai bagian dari strategi ekonomi yang lebih luas. Tujuannya bukan sekadar memperbanyak jumlah pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha benar-benar meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....