Hadapi Pengurangan TKD Pemkab Lombok Timur Fokus Efisiensi Anggaran

  • 27 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih terus melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran menyusul berkurangnya dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Berbagai evaluasi dilakukan guna memastikan kondisi keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H. M. Zaidar Rohman, mengatakan total dana transfer pusat dan dana hibah yang diterima daerah pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp337,165 miliar dibandingkan tahun 2025. “Pada tahun 2025 total dana transfer sekitar Rp2,718 triliun, sedangkan pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp2,381 triliun. Jadi ada pengurangan kurang lebih Rp337,165 miliar,” ujarnya. Sabtu, 27 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut berasal dari beberapa komponen dana transfer diantaranya Dmdana bagi hasil pajak dan bukan pajak berkurang sekitar Rp122,917 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan sekitar Rp66,823 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami pengurangan cukup signifikan mencapai Rp98,33 miliar.

Sementara itu, DAK Nonfisik hanya mengalami penurunan kecil dari Rp561,74 miliar menjadi Rp560,279 miliar atau berkurang sekitar Rp1,64 miliar. Adapun Dana Desa turun dari Rp274,01 miliar menjadi sekitar Rp240,9 miliar atau berkurang sekitar Rp33,11 miliar.

Menurut Rohman, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus modal bagi pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Menghadapi penurunan anggaran tersebut, Pemkab Lombok Timur akan melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan.

Beberapa belanja yang dianggap tidak mendesak akan dikurangi, termasuk belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta kegiatan-kegiatan yang masih dapat ditunda pelaksanaannya. “Kami harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Yang dilakukan adalah menyesuaikan belanja-belanja dan program kegiatan, termasuk kegiatan infrastruktur yang perlu diprioritaskan. Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran berkurang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan sangat selektif dalam mengalokasikan anggaran dan hanya memprioritaskan program-program yang bersifat wajib serta berkaitan langsung dengan pelayanan publik. “Yang menjadi prioritas adalah kegiatan yang wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sedangkan kegiatan tambahan yang masih bisa ditunda akan dievaluasi kembali sesuai kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rohman mengatakan penyusunan program dan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya akan mengacu pada prinsip skala prioritas. Saat ini proses penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan pembahasan bersama DPRD terus dilakukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Selain efisiensi anggaran, Pemkab Lombok Timur juga terus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar tidak berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami terus mengingatkan OPD untuk memaksimalkan anggaran yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan. Semua sudah memiliki jadwal dan mekanisme yang jelas sehingga hasilnya bisa maksimal, tepat waktu dan berkualitas,” ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....