Scam di NTB Rugikan Rp46 Miliar, OJK Minta Warga Waspada
- 30 Jan 2026 13:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat kejahatan digital atau scam di NTB mencapai Rp46 miliar. Data tersebut tercatat dalam periode awal 2025 hingga awal 2026 dan dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Kepala OJK NTB, Rudy Sulistyo, mengatakan bahwa angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kejahatan penipuan digital di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
“Kegiatan digital memang membawa banyak manfaat, lebih mudah, murah, dan efisien. Namun di sisi lain, risiko kejahatan digital seperti scam juga semakin besar. Di NTB saja, kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai sekitar Rp46 miliar,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, dari berbagai laporan yang masuk, penipuan jual beli online menjadi modus yang paling banyak terjadi. Wilayah Mataram dan Pemenang, Lombok Utara, tercatat sebagai lokasi dengan laporan kasus yang cukup menonjol.
Selain itu, modus penipuan lain juga beragam, mulai dari love scam, penipuan investasi, penipuan melalui aplikasi (APK), hingga phishing yang memanfaatkan kelengahan korban.
“Modusnya macam-macam. Ada love scam, jual beli online, penipuan lewat APK, hingga phishing. Ini terjadi di semua negara, bukan hanya di NTB. Di Cina, Korea, bahkan kemarin ramai kasus di Kamboja,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, OJK NTB mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati karena aktivitas transaksi digital biasanya meningkat.
“Biasanya menjelang Lebaran, transaksi naik dan itu dimanfaatkan pelaku. Harapan kami masyarakat NTB lebih waspada karena scam bisa terjadi di mana saja,” kata Rudy.
Kenali Mitigasi Scam dengan Prinsip “3A”
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, OJK NTB memperkenalkan prinsip “3A” sebagai langkah mitigasi awal terhadap potensi penipuan digital.
Jangan Asal
Jangan sembarangan mengangkat telepon, mengklik tautan, atau merespons pesan dari nomor tidak dikenal.
Jangan Abai
Selalu periksa kejelasan rekening, identitas pengirim, dan tujuan transaksi. Jangan langsung mengirim uang tanpa verifikasi.
Jangan Abal (Palsu)
Waspadai tautan, aplikasi, atau pesan palsu yang mengarah pada phishing.
“Banyak masyarakat mudah kena karena lalai dan tergesa-gesa. Padahal tanda-tandanya bisa dikenali kalau lebih teliti,” kata Rudy.
Berdasarkan data sementara, korban scam di NTB berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat berpendidikan.
“Yang paling banyak itu pegawai swasta, kemudian ibu-ibu rumah tangga, dan juga ada pegawai negeri. Pegawai swasta banyak karena aktivitas bisnis, sering berhubungan dengan supplier, dan di situlah celah penipuan terjadi,” ungkapnya.
Rudy menekankan pentingnya segera melapor jika masyarakat merasa menjadi korban penipuan. Keterlambatan laporan membuat peluang penyelamatan dana semakin kecil.
“Satu jam saja dana bisa langsung hilang karena pelaku sudah menyiapkan alur pelarian. Jadi kalau tertipu, segera lapor,” katanya.
Laporan dapat dilakukan melalui iasc.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor ke OJK setempat, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), atau langsung ke bank terkait.
“Semua laporan nanti akan terintegrasi ke IASC. Di sana ada sekitar 15–16 industri jasa keuangan dan beberapa e-commerce yang berkumpul dalam satu pusat untuk melakukan pemblokiran secara cepat dan serentak,” jelas Rudy.
OJK NTB berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan berakhirnya beberapa jaringan penipuan internasional, angka scam dapat ditekan.
“Pencegahan paling utama tetap ada di masyarakat. Kalau kita lebih hati-hati, potensi kerugian bisa kita minimalisir,” ungkap Rudy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....