Alhamdulillah! Tambahan Penyertaan Modal Jamkrida NTB Syariah Mulai Mengalir, Terbaru KSB
- 04 Des 2025 19:10 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Taufik Mulyajati, menyampaikan bahwa sejumlah pemerintah daerah mulai memberikan sinyal positif terkait penambahan penyertaan modal untuk memperkuat ekuitas perusahaan. Hal ini sejalan dengan terbitnya POJK terbaru yang mewajibkan perusahaan penjaminan mencapai modal inti sebesar Rp75 miliar pada 2026 dan Rp100 miliar pada 2028.
Menurut Taufik, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah terbaru yang siap menyuntikkan modal melalui rancangan peraturan daerah (Perda) yang kini tengah dibahas. “Alhamdulillah, Sumbawa Barat sudah masuk. Eksekutif sudah menyetujui, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Di Perda dianggarkan sekitar Rp10 miliar,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, Lombok Tengah juga tengah dalam proses finalisasi Perda penyertaan modal, dengan alokasi awal berkisar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Jamkrida NTB Syariah berharap Kota Mataram dapat menyusul mengingat kabupaten/kota lainnya mulai bergerak memberikan tambahan modal.
Taufik menegaskan bahwa momentum penambahan modal ini sangat tepat. Dengan ekuitas perusahaan saat ini berada di kisaran Rp55–59 miliar, tambahan modal dari daerah sangat membantu pemenuhan ketentuan POJK.
“Harapan kami, dengan masuknya Sumbawa Barat dan penambahan dari Lombok Tengah, insyaallah target Rp75 miliar di 2026 terpenuhi,” katanya.
Ia menargetkan tambahan penyertaan modal pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp15 miliar, terdiri dari Rp6 miliar dari Pemprov NTB, serta masing-masing Rp5 miliar dari Lombok Tengah dan Sumbawa Barat.
Selain memperkuat permodalan, kinerja keuangan Jamkrida NTB Syariah juga menunjukkan tren positif. Tahun 2024, perusahaan mencatatkan laba Rp3,2 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp3,7 miliar pada 2025.
Dividen yang dibagikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada 2024 mencapai sekitar Rp2 miliar, dengan Pemprov NTB menerima porsi terbesar yaitu 82 persen. Pada 2025, dividen untuk Pemprov ditargetkan naik menjadi sekitar Rp2 miliar, seiring peningkatan kinerja dan porsi kepemilikan saham provinsi yang meningkat menjadi 86 persen.
Taufik juga mengungkapkan bahwa aset perusahaan kembali tumbuh setelah sempat menurun pada periode transisi konversi regulasi. Untuk tahun depan, perusahaan menargetkan laba mencapai Rp4,5 miliar, dengan potensi dividen sekitar Rp2,5 miliar apabila kinerja dapat dipertahankan.
“Sekarang aset sudah naik lagi. Dari sebelumnya Rp52 miliar, kini sudah mencapai lebih dari Rp60 miliar,” ujarnya.
Dalam RUPS Luar Biasa yang digelar 27 November lalu, Jamkrida NTB Syariah juga menetapkan sejumlah pengurus baru, termasuk satu komisaris independen, direktur operasional, serta dua anggota Dewan Pengawas Syariah. Kolaborasi bisnis dengan Bank NTB Syariah juga terus diperluas, dan perusahaan optimistis dapat memperkuat portofolio penjaminan pada 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....