OJK NTB Percepat Konsolidasi BPR untuk Penuhi Modal Inti
- 02 Des 2025 18:44 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat konsolidasi perbankan daerah melalui pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menyampaikan bahwa dari total 22 BPR yang beroperasi di NTB, sebanyak 16 BPR telah memenuhi ketentuan MIM, sementara 6 lainnya masih dalam proses penyesuaian.
Menurut Rudi, OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan enam BPR yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Upaya yang ditempuh meliputi merger serta penyuntikan modal oleh pemegang saham.
“Dari enam BPR itu, empat sudah melakukan merger,” ujarnya, sast kegiatan Media Update di Sembalun Rinjani, Lombok Timur pada Selasa (2/12/2025).
Ia merinci, dua BPR yang telah bergabung yaitu BPR Wiranadi dan BPR Kabolong Abdi Swadaya, yang kini melebur ke dalam BPR Wiranadi. Kemudian, BPR Soan Utama dan BPR Dhanayasa juga telah merampungkan proses merger.
Rudi menambahkan bahwa proses konsolidasi akan terus berjalan seiring implementasi kebijakan baru OJK terkait single presence policy dan penyederhanaan perizinan merger. Kebijakan ini diperkirakan membuat jumlah BPR di NTB kembali berkurang.
“Ke depan, karena ada single presence and policy untuk merger, jumlah BPR akan berkurang kembali. Saat ini terdapat tujuh kelompok usaha, dan mungkin akan berkurang sekitar empat BPR lagi,” jelasnya.
Ia berharap langkah konsolidasi tersebut dapat memperkuat struktur permodalan dan ketahanan industri BPR, sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....