Redenominasi: Mengubah Angka, Bukan Nilai

  • 10 Nov 2025 15:05 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Redenominasi kembali menjadi pembicaraan dalam diskusi ekonomi Indonesia. Istilah ini mengacu pada penyederhanaan jumlah digit rupiah, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1. Meskipun angka berubah, nilai mata uang tetap sama. Dengan demikian, harga barang, gaji, dan tabungan akan disesuaikan dalam skala baru, sehingga daya beli masyarakat tidak berkurang. Langkah ini tidak sama dengan sanering yang memotong nilai mata uang.

Berdasarkan sumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, redenominasi memerlukan kondisi ekonomi yang stabil, inflasi terjaga, serta kesiapan sistem pembayaran. Selain itu, sosialisasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami bahwa perubahan hanya terjadi pada tampilan angka. Negara yang sukses menerapkannya menunjukkan bahwa edukasi publik menjadi faktor utama dalam kelancaran transisi.

Sementara itu, berdasarkan sumber dari RRI Pusat Pemberitaan, Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi tidak mengurangi nilai rupiah. Uang baru hanya ditampilkan dengan nominal yang lebih sederhana sehingga lebih mudah dibaca dan digunakan dalam berbagai transaksi. Nilai tukar dan daya beli masyarakat tetap sama seperti sebelumnya.

Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Di sana disebutkan bahwa RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ditargetkan selesai pada 2027. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa redenominasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perekonomian. Ia menegaskan, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Dalam praktik sehari-hari, redenominasi membawa sejumlah manfaat. Harga tidak lagi dipenuhi deretan nol, pencatatan akuntansi menjadi lebih ringkas, dan transaksi berlangsung lebih cepat, baik secara tunai maupun digital.

Namun, pemerintah tetap perlu menyiapkan masa transisi agar uang lama dan uang baru dapat digunakan bersamaan tanpa membingungkan masyarakat. Jika proses berjalan hati-hati, transparan, dan didukung publik, redenominasi berpotensi menjadikan rupiah lebih ringkas, efisien, modern, serta adaptif terhadap sistem transaksi digital. (RRI/Aldi W.)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....