Transformasi Keuangan Dompu Dimulai Lewat SP2D Online

  • 17 Okt 2025 07:24 WIB
  •  Mataram

KBRN, Dompu : Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Langkah ini sejalan dengan amanat regulasi serta semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni menegaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Bank NTB Syariah. Kerja sama ini berkaitan dengan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Bagi kami, SP2D Online bukan sekadar aplikasi. Ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi dan wujud pelaksanaan misi pertama Pemerintah Kabupaten Dompu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan pelayanan publik yang prima,” katanya, Jum'at (17/10/2025).

Dengan penerapan SP2D Online berbasis SIPD RI, proses pencairan dana daerah ke depan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, dan berlangsung secara real time. Hal ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan teknis dalam penatausahaan keuangan daerah.

Kerja sama antara Pemkab Dompu dan Bank NTB Syariah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem keuangan daerah yang semakin profesional dan berbasis digital. Penerapan SP2D Online akan mulai berjalan setelah PKS efektif diterapkan, dan ditargetkan pada awal tahun 2026 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu telah sepenuhnya menggunakan sistem ini.

Syahroni menjelaskan, selama ini SIPD lebih banyak difungsikan untuk proses perencanaan dan penganggaran. Ke depan, SIPD akan dioptimalkan hingga tahap penatausahaan, sehingga mekanisme SP2D dapat sepenuhnya dilakukan secara online melalui platform tersebut.

“SIPD merupakan regulasi yang dituangkan dalam bentuk aplikasi. Jika kita patuh pada alur sistem aplikasi, maka potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir,” katanya.

Dengan digitalisasi melalui SP2D Online, Pemkab Dompu berharap dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai prinsip good governance, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....