OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan
- 04 Mar 2025 10:50 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) mengadakan Forum Penguatan GRC dengan tema "Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan". Forum ini diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, yang menyampaikan pentingnya penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR). Menurut Sophia, OJK bekerja sama dengan berbagai lembaga dan asosiasi terkait terus mendorong penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank untuk mencegah praktik window dressing yang dapat merugikan kepercayaan publik.
"OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan pengendalian internal dalam pelaporan keuangan bank melalui penerapan ICoFR," ujar Sophia dalam sambutannya.
Sophia juga menjelaskan bahwa ICoFR adalah proses untuk mencegah dan mendeteksi potensi kesalahan penyajian laporan keuangan dengan cara mengidentifikasi risiko dalam setiap transaksi dan proses bisnis suatu entitas, seperti yang didefinisikan oleh World Bank.
Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. "Saat ini, OJK sedang mengembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan stakeholders di seluruh sektor jasa keuangan," tambahnya.
Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah praktisi dan ahli di bidang GRC, termasuk Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Agus Sudiarto; dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi dalam bidang GRC, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas governance dan integritas sektor jasa keuangan Indonesia. Forum ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025.
Dengan berfokus pada penguatan pengendalian internal dan tata kelola yang baik, OJK, BI, LPS, dan lembaga terkait berharap dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....