Dinas ESDM NTB Klarifikasi Data Produksi STM, Dorong Percepatan Rencana Produksi
- 06 Okt 2026 19:10 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait informasi target produksi PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang sebelumnya diberitakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, S.Hut., M.Si., mengatakan informasi mengenai target produksi STM perlu diluruskan agar data yang disampaikan kepada publik sesuai dengan dokumen dan tahapan perencanaan yang ada.
Menurut Samsudin, pernyataan mengenai target produksi dalam waktu sekitar dua tahun sebelumnya disampaikan dalam konteks mendorong STM agar mempercepat proses persiapan menuju tahap produksi.
“Yang dua tahun itu saya sengaja mengucapkan itu agar teman-teman STM bergerak cepat. Karena kalau sudah begitu, terlalu normatif,” ujar Samsudin, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 6 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dan dokumen perencanaan yang dimiliki, rencana produksi STM berkaitan dengan tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Tahapan tersebut memiliki proyeksi waktu yang lebih panjang dan tidak serta-merta berarti kegiatan produksi komersial akan dimulai dalam waktu dua tahun.
Samsudin menyebut angka tahun yang sebelumnya disampaikan perlu ditempatkan dalam konteks tahapan proses yang sedang berjalan. Ia menegaskan, informasi tersebut bukan merupakan penetapan bahwa STM akan langsung berproduksi dalam jangka waktu dua tahun.
“Data yang ada memang seperti itu. Jadi perlu diklarifikasi agar informasinya valid,” katanya.
ESDM NTB, lanjut Samsudin, juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data mengenai rencana produksi STM. Klarifikasi dilakukan terutama untuk menyamakan informasi terkait tahapan dan jadwal pengembangan kegiatan pertambangan.
Samsudin berharap informasi mengenai rencana STM dapat disampaikan secara proporsional dengan mengacu pada data dan dokumen resmi. Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai posisi kegiatan STM saat ini, termasuk proses menuju tahap produksi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap mendorong agar proses pengembangan investasi pertambangan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan manfaat bagi daerah, namun tetap harus mengikuti tahapan teknis dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Head of Communications STM, Cindy Elza, menjelaskan bahwa STM saat ini masih berada pada tahap Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS). “STM terus berproses untuk mewujudkan operasi pertambangan tembaga terintegrasi yang didukung oleh energi terbarukan panas bumi,” kata Cindy.
Ia menjelaskan, tahap studi kelayakan mencakup serangkaian studi teknis lanjutan, antara lain rancang tambang dan infrastruktur pendukung, serta kajian ekonomi, lingkungan dan sosial secara lebih mendalam.
Studi kelayakan tersebut ditargetkan selesai pada 2028 dan kemudian dilanjutkan ke tahap konstruksi. Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, fase produksi Proyek Hu’u diharapkan dapat dimulai pada tahun 2030-an awal.
“Status STM saat ini adalah berada pada tahap Studi Kelayakan. Tahap ini berisi serangkaian studi teknis lanjutan yang di antaranya mencakup rancang tambang dan infrastruktur pendukung, serta kajian ekonomi, lingkungan, dan sosial yang lebih mendalam,” jelasnya.
Cindy mengatakan pengembangan STM diyakini berpotensi mendukung visi transisi energi dunia sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan pertambangan tembaga terintegrasi dengan dukungan energi terbarukan.
| Baca juga: Pra-Business Matching Desa Ekspor NTB 2026 |
Selain itu, STM terus melengkapi berbagai perizinan yang ditentukan pemerintah sebagai bagian dari proses pengembangan Proyek Hu’u.
Cindy mengatakan, pengembangan Proyek Hu’u juga terintegrasi dengan rencana pemanfaatan energi panas bumi melalui perusahaan afiliasi STM, PT Sumbawa Timur Geothermal (STG).
Cindy menyebut STG saat ini masih menjalani studi lanjutan yang ditargetkan berlangsung hingga 2028, sebelum masuk ke tahap konstruksi. Produksi energi panas bumi ditargetkan dapat berjalan sejalan dengan rencana produksi STM pada tahun 2030-an awal.
Energi panas bumi yang nantinya dihasilkan STG dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hu’u Daha direncanakan digunakan untuk kebutuhan sendiri dalam aktivitas pertambangan tembaga STM di Proyek Hu’u. Menurutnya konsep tersebut menjadi bagian dari upaya STM mengembangkan operasi pertambangan yang terintegrasi dengan sumber energi terbarukan.
Di tengah proses studi dan persiapan pengembangan proyek, STM juga mengklaim terus menjalankan berbagai inisiatif pelestarian lingkungan di sekitar wilayah Proyek Hu’u serta berkolaborasi dalam pengembangan masyarakat. Terbaru, STM menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama Pemerintah Kabupaten Dompu. Program tersebut akan berlaku hingga 2030 dan berpotensi terus ditingkatkan.
Cindy menegaskan, pengembangan STM tidak hanya berorientasi pada kegiatan pertambangan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan STM, target produksi Proyek Hu’u bukan dalam waktu dua tahun, melainkan setelah melalui tahapan studi kelayakan, konstruksi, dan persiapan operasional. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, produksi ditargetkan mulai pada awal 2030-an.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....