Bank NTB Syariah Luncurkan Inovasi Digital, Integrasikan Layanan Pajak Daerah
- 06 Jul 2026 19:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital melalui sejumlah inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada nasabah. Inovasi tersebut diperkenalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Bank NTB Syariah.
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, mengatakan salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah sistem yang mengintegrasikan proses administrasi dan pembayaran pajak daerah antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah. Hal itu disampaikan Rully usai peluncuran inovasi tersebut di Lantai 6 gedung Bank NTB Syariah, Jl. Udayana Mataram, Senin 6 Juli 2026.
Menurut Rully, inovasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
"Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik," ujarnya.
DSPAD terdiri atas dua platform, yakni aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengelola administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan pajak, serta aplikasi berbasis mobile yang digunakan oleh wajib pajak.
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak akan menerima notifikasi otomatis setelah besaran pajak ditetapkan pemerintah daerah. Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal Bank NTB Syariah, termasuk layanan mobile banking.
Rully menjelaskan, sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau setiap transaksi pajak secara real time sehingga sumber penerimaan daerah dapat diketahui secara jelas.
"Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi," katanya.
Saat ini implementasi DSPAD masih memasuki tahap uji coba di tiga daerah, yakni Lombok Barat, Lombok Timur, dan Dompu. Pemilihan ketiga daerah tersebut dilakukan karena memiliki karakteristik sumber pajak yang berbeda. Lombok Barat didominasi pajak hotel dan restoran, Lombok Timur memiliki potensi pajak sektor pertambangan, sedangkan Dompu memiliki karakteristik penerimaan dari sektor sarang burung walet dan objek pajak lainnya.
Selain mengembangkan sistem perpajakan daerah, Bank NTB Syariah juga menghadirkan inovasi bagi nasabah dengan menurunkan biaya administrasi pembayaran tagihan dan pembelian token listrik PLN dari Rp3.500 menjadi Rp2.500 per transaksi.
Penurunan biaya tersebut dimungkinkan setelah Bank NTB Syariah membangun integrasi sistem secara langsung dengan Icon Plus, anak usaha PLN, sehingga tidak lagi bergantung pada pihak ketiga.
"Dengan integrasi langsung, biaya operasional menjadi lebih efisien sehingga manfaatnya kami berikan kepada nasabah melalui penurunan biaya administrasi," jelas Rully.
Di lingkungan internal, Bank NTB Syariah juga mulai menerapkan sistem e-Office yang mendigitalisasi seluruh proses persuratan dan persetujuan dokumen. Melalui sistem tersebut, proses disposisi maupun persetujuan dokumen dapat dilakukan secara elektronik dari mana saja menggunakan jaringan Virtual Private Network (VPN) yang telah dienkripsi sehingga tetap terjamin keamanannya.
Rully mengatakan penerapan e-Office mampu meningkatkan produktivitas karena proses administrasi tidak lagi bergantung pada dokumen fisik maupun kehadiran pejabat di kantor.
"Semua persetujuan sudah menggunakan tanda tangan digital yang terdokumentasi dengan baik sehingga proses menjadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman," katanya.
Ke depan, Bank NTB Syariah menargetkan inovasi digital tersebut dapat diperluas ke lebih banyak pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....