BPR NTB Bersiap Bertransformasi Menjadi Syariah
- 21 Jan 2026 14:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Bank Perekonomian Rakyat Nusa Tenggara Barat (BPR NTB) tengah mematangkan proses konversi menjadi BPR NTB Syariah. Transformasi ini ditargetkan dapat terealisasi secara penuh pada awal 2027, sejalan dengan penguatan regulasi dan kesiapan internal perusahaan.
Direktur Operasional BPR NTB, Lalu Didi Januardi, SE, mengatakan saat ini tahapan konversi telah masuk dalam rencana bisnis bank (RBB) dan sedang berproses sesuai dengan timeline yang disusun. Salah satu langkah awal yang sedang diupayakan adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB terkait pembentukan tim konversi.
“Tim konversi ini nantinya melibatkan unsur Pemerintah Daerah selaku pemegang saham dan unsur internal BPR NTB. Tim ini penting untuk membahas penunjukan konsultan serta penyusunan kajian akademik yang inline dengan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) konversi BPR NTB,” ujar Lalu Didi di Mataram, Rabu 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ranperda konversi BPR NTB telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan ditargetkan menjadi peraturan daerah pada 2026. Perda tersebut menjadi salah satu persyaratan utama selain pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penetapan Dewan Pengawas Syariah.
“Secara sederhana, konversi ini memang pengajuannya ke OJK, tetapi irisan persyaratannya cukup banyak. Harus ada perda, penetapan Dewan Pengawas Syariah, dan pemenuhan ketentuan lainnya. Mudah-mudahan di 2026 semua proses ini bisa berjalan lancar,” katanya.
Menurut Lalu Didi, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pada akhir Desember 2026 proses konversi telah rampung, dan pada Januari 2027 BPR NTB resmi beroperasi sebagai BPR NTB Syariah.
Konversi ini, lanjutnya, memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 yang telah menegaskan arah BPR NTB untuk menjadi BPR NTB Syariah. Namun demikian, perubahan tersebut memerlukan penguatan payung hukum seiring adanya perubahan nomenklatur, anggaran dasar, dan ketentuan lainnya.
Dari sisi bisnis, BPR NTB Syariah diyakini memiliki prospek yang menjanjikan. Lalu Didi menyebutkan, dengan sistem syariah bank memiliki keleluasaan dalam pengembangan produk, salah satunya produk gadai berbasis syariah.
“Gadai ini menjadi salah satu penyemangat. Kita tahu nilai emas cenderung terus naik, dan harapannya produk ini bisa mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif di BPR NTB Syariah,” jelasnya.
Selain potensi bisnis, tingkat penerimaan masyarakat terhadap konversi ini juga dinilai sangat tinggi. Berdasarkan survei kepuasan pelanggan yang dilakukan pada 2025, sekitar 80 persen nasabah menyatakan bersedia BPR NTB berkonversi menjadi bank syariah.
“Potensinya sangat terbuka lebar. Sekitar 90 persen masyarakat NTB adalah Muslim, namun kami juga melihat saudara-saudara non-Muslim sangat welcome dengan layanan perbankan syariah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, konversi BPR NTB menjadi BPR NTB Syariah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan tahun ini sebagaimana telah disahkan dalam rencana strategis perusahaan. Dengan dukungan regulasi dan tingginya penerimaan masyarakat, BPR NTB optimistis proses konversi dapat berjalan sesuai target.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....