NTP NTB Desember 2025 Naik 4,50 Persen, Daya Beli Petani Menguat
- 06 Jan 2026 07:19 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Desember 2025 tercatat sebesar 134,14, atau naik 4,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan membaiknya daya beli petani di perdesaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa peningkatan NTP didorong oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
“Pada Desember 2025, It naik 5,76 persen, sementara Ib hanya naik 1,21 persen. Kondisi ini menyebabkan NTP meningkat dan menunjukkan bahwa pendapatan petani tumbuh lebih cepat daripada pengeluarannya,” ujar Wahyudin dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, NTP merupakan salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Selain itu, NTP juga menggambarkan daya tukar (terms of trade) antara produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun digunakan untuk biaya produksi.
BPS NTB mencatat, pada Desember 2025 seluruh lima subsektor pertanian memiliki NTP di atas 100, yang menandakan kondisi relatif menguntungkan bagi petani. Kelima subsektor tersebut yaitu: Tanaman Pangan sebesar 125,53, Hortikultura sebesar 255,85, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 102,59, Peternakan sebesar 112,94 dan Perikanan sebesar 106,82.
Selain itu, dari sisi pengeluaran rumah tangga, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB pada Desember 2025 mengalami kenaikan 1,85 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya indeks pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain Makanan, Minuman, dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada Desember 2025 tercatat sebesar 139,66, atau naik 5,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Peningkatan NTUP menunjukkan bahwa secara umum usaha rumah tangga pertanian di NTB berada pada kondisi yang semakin baik, karena pendapatan usaha pertanian meningkat lebih besar dibandingkan biaya produksinya,” ucap Wahyudin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....