164 Desa di Bima Rampungkan APBDes, Sisanya Belum Tuntas
- 04 Mei 2026 12:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima- Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Bima menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 164 dari total 191 desa telah menyelesaikan penetapan dokumen anggaran tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Safriatna, mengungkapkan masih terdapat 27 desa yang belum menetapkan APBDes. Meski demikian, mayoritas desa kini telah memasuki tahap lanjutan menuju pencairan dana desa.
Ia menjelaskan, tidak semua desa yang telah menetapkan APBDes langsung mengajukan pencairan. Beberapa di antaranya masih menunda proses pengajuan meskipun persyaratan administratif telah dinyatakan lengkap.
Salah satu contohnya adalah Desa Timu di Kecamatan Bolo. Desa tersebut telah merampungkan APBDes, namun belum mengajukan pencairan dana ke tahap berikutnya.
“Secara administrasi sudah siap, hanya tinggal proses pengajuan saja yang belum dilakukan,” jelasnya.
Menurut Safriatna, kondisi ini bukan disebabkan oleh kekurangan dokumen, melainkan murni karena pemerintah desa belum melakukan langkah administratif untuk mengajukan pencairan.
Terkait batas waktu, ia menyebutkan bahwa penyaluran dana desa secara nasional mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dengan tenggat hingga 5 Juni. Namun, Pemerintah Kabupaten Bima mendorong agar seluruh desa dapat menyelesaikan proses lebih cepat dari jadwal tersebut.
"Sejauh ini, tidak ada desa di Kabupaten Bima yang melewati batas akhir penyaluran dana desa," ucapnya menegaskan.
Meski beberapa desa menyelesaikan proses mendekati tenggat waktu, seluruhnya tetap dapat diselesaikan.
Pemerintah daerah berharap desa-desa yang belum mengajukan pencairan segera menindaklanjuti, agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak mengalami keterlambatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....