Pemkab Lombok Timur Perkuat Perlindungan Rumah Adat Limbungan
- 31 Agt 2026 07:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Terbakarnya Kampung Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah menjadi pelajaran penting dalam menjaga kawasan rumah adat dari ancaman kebakaran. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya terhadap keberadaan rumah adat Limbungan di Desa Perigi, Kecamatan Suela.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Mirayang, mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah saat melakukan pengecekan di kawasan Limbungan. Selain kondisi rumah adat, kebutuhan air bersih masyarakat yang berada di Limbungan Barat dan Limbungan Timur juga menjadi perhatian.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi rumah adat Limbungan, termasuk berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam upaya menjaga kawasan tersebut,” ujar Mirayang, Minggu, 30 Agustus 2026
Dikatakan Mirayang, keberadaan rumah adat Limbungan saat ini menghadapi tantangan dari sisi regenerasi. Sebagian masyarakat yang ingin membangun rumah dengan model lebih modern dan permanen memilih meninggalkan rumah adat.
Saat ini diperkirakan sekitar 60 persen masyarakat masih menempati rumah adat, sedangkan sebagian lainnya telah meninggalkan bangunan tradisional tersebut karena memilih membangun rumah dengan konstruksi yang lebih modern. Meski demikian, rumah adat yang masih dipertahankan tetap mendapatkan perhatian masyarakat.
Setiap kali terjadi kerusakan, perbaikan dilakukan secara bergotong royong. Kondisi tersebut menjadi salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian rumah adat. “Yang masih bertahan di rumah adat ini masih memiliki kepedulian yang cukup kuat. Kalau ada kerusakan, masyarakat biasanya bergotong royong untuk memperbaikinya,” katanya.
Mirayang menjelaskan, dari sisi antisipasi kebakaran, kawasan Limbungan juga memiliki dukungan unit manajemen kebakaran yang lokasinya relatif dekat. Keberadaan unit tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di kawasan rumah adat.
“Dengan adanya unit manajemen kebakaran yang relatif dekat, kami berharap apabila terjadi sesuatu dapat segera ditangani dan tidak sampai meluas ke bangunan lainnya,” jelasnya.
Selain kesiapsiagaan kebakaran, instalasi listrik juga menjadi perhatian. Rumah adat Limbungan saat ini telah mendapatkan akses listrik, namun penggunaannya masih terbatas untuk kebutuhan penerangan di dalam rumah. Pemasangan kabel listrik tidak dilakukan melalui bagian atas rumah, melainkan melalui bagian bawah sehingga dinilai lebih aman bagi bangunan tradisional.
Penerangan di luar rumah adat juga masih terbatas. Kondisi tersebut sekaligus menjaga karakter kawasan rumah adat yang tetap mempertahankan suasana tradisional.
Kawasan Limbungan sendiri memiliki cukup banyak bangunan adat. Di salah satu lingkungan terdapat sekitar 120 rumah dan lumbung, sedangkan di Limbungan Timur terdapat sekitar 75 bangunan. Banyaknya bangunan tradisional dalam satu kawasan membuat aspek pencegahan kebakaran menjadi penting untuk diperhatikan.
“Karena bangunan adatnya cukup banyak dan berada dalam satu kawasan, aspek pencegahan kebakaran memang harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Mirayang.
| Baca juga: Festival Peresean Kembang Kuning Ditutup |
Meski memiliki potensi budaya yang kuat, Mirayang menilai pengembangan Limbungan sebagai destinasi wisata tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan Kampung Adat Sade. Salah satu kendala utama adalah belum adanya atraksi wisata yang secara rutin melibatkan masyarakat.
Selama ini wisatawan yang datang ke Limbungan lebih banyak sekadar melihat bangunan tradisional. Kawasan tersebut masih berfungsi sebagai tempat tinggal masyarakat sehingga belum banyak aktivitas yang dapat menjadi daya tarik wisata.
Selain atraksi, akses jalan juga menjadi salah satu kendala. Jalan menuju kawasan rumah adat relatif sempit sehingga kendaraan berukuran besar sulit masuk. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kawasan wisata Limbungan.
“Limbungan memiliki potensi budaya yang kuat, tetapi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata masih membutuhkan atraksi dan dukungan akses yang memadai,” kata Mirayang.
Meski tingkat kunjungan wisatawan masih terbatas, Mirayang menegaskan keberadaan rumah adat Limbungan tetap perlu dipelihara. Pelestarian rumah adat tidak hanya berkaitan dengan sektor pariwisata, tetapi juga menyangkut warisan budaya dan identitas masyarakat setempat.
Peristiwa kebakaran di Kampung Adat Sade menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kawasan rumah adat lainnya. Pengamanan instalasi listrik, kesiapan unit penanganan kebakaran, ketersediaan air, serta pemeliharaan bangunan secara berkala menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kejadian serupa.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana rumah adat ini dikembangkan menjadi tujuan wisata, tetapi bagaimana warisan budaya ini tetap terjaga dan aman bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....