Hallo RRI: Warga Soroti Harga LPG Masih Mahal hingga Pembongkaran Marka Jalan

  • 02 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Mataram

RRI. CO. ID, Mataram – Program interaktif Hallo RRI edisi Rabu, 2 September 2026, kembali menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tingginya harga LPG 3 kilogram, kelangkaan BBM, hingga pembongkaran marka jalan di Simpang Empat Rembiga menjadi perhatian para pendengar.

Aisyah dari Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat. Meski kondisi keamanan di wilayahnya saat ini relatif aman, ia mengaku masih banyak mendengar keluhan warga terkait maraknya kasus pencurian yang terjadi di berbagai daerah.

Selain itu, Aisyah juga mengeluhkan harga LPG 3 kilogram yang masih tinggi di tingkat pengecer. Menurutnya, harga gas subsidi tersebut mencapai Rp25 ribu per tabung dan belum mengalami penurunan meski lokasi pangkalan LPG di Lembar tidak terlalu jauh dari wilayah Kuripan.

“Persoalan lainnya adalah lampu penerangan jalan desa yang tidak menyala. Padahal warga sudah mengumpulkan dana untuk biaya penerangan jalan, tetapi sampai sekarang belum ada respons dari pemerintah desa,” ujarnya.

Ia khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Aisyah juga mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu warga di wilayahnya sempat diresahkan oleh kasus kehilangan ternak, sepeda motor, hingga pencurian di rumah-rumah penduduk.

Keluhan serupa mengenai situasi sosial masyarakat disampaikan Adi dari Kabupaten Bima. Ia mengungkapkan masih sering terjadi aksi pemblokiran jalan oleh warga sebagai bentuk protes ketika terjadi kasus pencurian maupun tindak kriminal lainnya.

Menurut Adi, aksi pemblokiran jalan dilakukan agar aparat penegak hukum bergerak cepat menangani kasus yang terjadi. Namun di sisi lain, tindakan tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat.

Meski demikian, ia menilai kondisi keamanan di Kecamatan Wera masih relatif aman dan kondusif. Warga masih terbiasa melepas hewan ternak pada pagi hari dan kembali ke kandang pada sore hari. Namun, pada malam hari masih ditemukan ternak yang berkeliaran dan tidur di badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Yang perlu dijaga bersama adalah jangan sampai terjadi tawuran antarwarga. Ini yang harus terus diantisipasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan adanya kearifan lokal yang berlaku di Kecamatan Wera terkait hewan ternak yang masuk ke kebun warga. Dalam tradisi setempat, pemilik kebun dianggap bertanggung jawab apabila ternak masuk dikebunnya, karena kebunnya tidak dipagari dengan baik.

Sementa itu, menanggapi isu pembongkaran marka jalan di Simpang Empat Rembiga, Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Menurutnya, keberadaan marka jalan diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap orang yang merusak atau mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki maupun sarana pengaman jalan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Pemerintah membuat marka jalan tentu berdasarkan kajian dan aturan yang berlaku. Ada ketentuan hukum yang mengatur apabila seseorang merusak atau membuat fasilitas lalu lintas tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Simpang Empat Rembiga merupakan salah satu titik lalu lintas paling padat di Kota Mataram. Berbagai upaya rekayasa lalu lintas telah dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan, hingga akhirnya diterapkan pengaturan yang dianggap paling efektif saat ini.

Menurutnya, simpang tersebut menjadi jalur penghubung penting antara Kota Mataram dan sejumlah wilayah kabupaten di Pulau Lombok sehingga volume kendaraan sangat tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

“Di lokasi ini kendaraan sering mengalami antrean panjang karena tingginya arus lalu lintas. Ditambah lagi kawasan ini merupakan pusat aktivitas masyarakat sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....