Profesionalisme tanpa Narkoba, Kunci Kepercayaan Publik terhadap Polri

  • 15 Apr 2026 11:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Program Beranda Astacita “Sanksi” (Siaran Anti Narkoba, Anti Korupsi, dan Anti Judi) kembali hadir di Pro 1 RRI Mataram pada Rabu (15/4/2026). Mengangkat tema “Profesionalisme Tanpa Narkoba, Kunci Kepercayaan Publik Terhadap Polri,” dialog interaktif yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WITA.

Hadir sebagai narasumber, Panit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, AKP I Putu Sastrawan, SH. Pada kesempatan itu Ia menekankan bahwa profesionalisme aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.

Menurutnya, profesionalitas tidak hanya dituntut dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap dasar hukum serta integritas dalam menjalankan tugas.

“Seorang aparat harus benar-benar memahami aspek hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan kasus narkotika dan psikotropika,” ujarnya.

AKP I Putu Sastrawan, SH, Panit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB saat dialog pada Acara Astacita : Sanksi (Siaran Anti Narkoba, Anti Korupsi dan Anti Judi, di Pro1 RRI Mataram, Rabu 15 April 2026

Ia menjelaskan bahwa di tubuh Polri telah dibentuk direktorat khusus yang menangani tindak pidana narkoba, lengkap dengan subdirektorat hingga unit-unit teknis. Hal ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam memberantas peredaran narkotika.

Namun demikian, AKP I Putu Sastrawan tidak menampik masih adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius yang terus dibenahi. “Kami tidak menutup mata, ada oknum yang terlibat dan saat ini sedang diproses. Ini menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aparat di lapangan memiliki risiko tinggi terpapar narkoba. Hal ini disebabkan oleh karakteristik tindak pidana narkotika yang bersifat tertutup dan membutuhkan pendekatan khusus dalam pengungkapan jaringan.

“Tindak pidana narkotika berbeda dengan tindak pidana umum. Polisi harus aktif mencari dan menyusup untuk mengungkap jaringan, sehingga potensi terpapar itu ada. Ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Meski begitu, Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) sebagai langkah pencegahan agar anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kekuatan iman dan integritas pribadi dinilai menjadi benteng utama dalam menjalankan tugas.

Dialog ini juga menghadirkan partisipasi masyarakat. Ira, warga Lombok Utara yang bergabung melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya dukungan dari sebagian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, AKP I Putu Sastrawan menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. “Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan maksimal. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....