Soroti Mahalnya Harga Cabai, DPRD Loteng Tekankan Perbaikan Pola Distribusi
- 10 Mar 2026 14:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Harga cabai di Kabupaten Lombok Tengah hingga kini masih tergolong tinggi dan belum menunjukkan penurunan signifikan. Di sejumlah pasar tradisional, harga cabai bahkan masih berada di kisaran Rp110 ribu per kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Lombok Tengah, khususnya Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan pertanian.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, menilai tingginya harga cabai tidak semata-mata disebabkan oleh produksi yang rendah, melainkan juga karena persoalan pola distribusi yang belum tertata dengan baik.
Menurut Ferdian, dewan tidak menginginkan harga cabai di tingkat petani menjadi murah. Justru sebaliknya, petani harus tetap mendapatkan harga yang layak agar mereka tetap semangat menanam cabai dan menjaga keberlanjutan produksi.
“Keinginan kita petani tetap menjual dengan harga yang baik. Tetapi persoalannya, cabai dari petani kita sering kali berputar dulu ke daerah lain sebelum kembali dijual ke Lombok Tengah, sehingga harganya menjadi mahal,” ujarnya Senin,.9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab harga cabai di pasar lokal melonjak. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah daerah perlu memikirkan solusi yang tepat agar hasil produksi cabai dari Lombok Tengah bisa lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.
Ferdian menegaskan, solusi yang perlu dipikirkan bukan dengan mendatangkan cabai dari luar daerah, tetapi dengan memperbaiki sistem distribusi agar hasil panen petani lokal bisa langsung terserap oleh pasar di Lombok Tengah.
“Kita berharap ada pola distribusi yang jelas. Kalau bisa, produksi cabai dari Lombok Tengah diprioritaskan untuk dijual di Lombok Tengah juga. Dengan begitu petani punya kepastian pasar,” katanya.
Selain itu, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga telah turun langsung ke sejumlah pasar untuk memantau kondisi harga dan distribusi cabai. Dari hasil pemantauan tersebut, dewan menemukan adanya kekeliruan dalam pendataan yang turut mempengaruhi penilaian kondisi inflasi di daerah.
“Kami turun langsung ke pasar dan menemukan ada kekeliruan data yang menyebabkan Lombok Tengah masuk kategori tanda merah dalam pengendalian inflasi,” jelasnya.
Ia menilai, perbaikan data serta penguatan sistem distribusi menjadi langkah penting agar harga komoditas strategis seperti cabai dapat lebih stabil, terutama saat produksi mengalami penurunan.
Lebih lanjut, Ferdian juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membentuk atau memperkuat peran perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang secara khusus menangani pemasaran hasil pertanian.
Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut sangat penting untuk menjamin pasar bagi para petani, terutama untuk komoditas hortikultura seperti cabai yang rentan mengalami fluktuasi harga.
“Pemda harus memikirkan adanya Perusda atau BUMD yang fokus pada jaminan pasar hasil pertanian. Dengan begitu, petani tidak lagi kesulitan menjual hasil panennya dan harga di pasar juga bisa lebih stabil,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....