Harga Cabai Rp160 Ribu, Distan Loteng Siapkan Kawasan Khusus dan Jaminan Pasar

  • 22 Feb 2026 13:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Harga cabai di Kabupaten Lombok Tengah kembali melonjak tajam. Di sejumlah pasar tradisional, harga cabai bahkan menembus Rp160 ribu per kilogram. Lonjakan ini terjadi di bulan Ramadan, di tengah menurunnya produksi akibat faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh berkurangnya pasokan di tingkat petani. Cuaca yang tidak menentu membuat banyak petani memilih mengurangi bahkan tidak menanam cabai karena risiko gagal panen yang cukup tinggi.

“Produksi berkurang karena faktor musim dan cuaca. Sementara permintaan meningkat saat Ramadan. Secara hukum pasar, ketika suplai sedikit dan permintaan naik, maka harga pasti terdongkrak,” jelasnya Minggu, 22 Februari 2026.

Ia mengakui, fenomena lonjakan harga cabai saat ramadan hampir selalu terjadi setiap tahun dan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan pasar membuat harga komoditas hortikultura tersebut sangat fluktuatif.

“Petani kita banyak yang memilih tanam padi saat cuaca ekstrem. Cabai ini berisiko tinggi. Hanya petani yang punya pengalaman dan mental berani yang tetap menanam karena siap menanggung risiko gagal panen,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Dinas Pertanian berencana membentuk kawasan khusus budidaya cabai guna menjaga stabilitas pasokan. Selama ini, Lombok Tengah memang memiliki sentra tanaman pangan seperti kawasan persawahan di Jago, Praya Tengah. Namun ke depan, pola pengembangan kawasan juga akan difokuskan untuk komoditas cabai agar pasokan lebih terjamin sepanjang tahun.

Rencananya, lokasi pengembangan akan dipusatkan di wilayah utara, seperti Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara, dengan luasan minimal 10 hingga 15 hektare per satu kawasan. Dengan adanya sentra khusus cabai, diharapkan produksi bisa lebih terkontrol dan tidak terlalu terdampak fluktuasi musim.

“Kalau kita punya kawasan khusus cabai yang dikelola serius, maka saat terjadi lonjakan permintaan seperti Ramadan, kita tidak lagi kekurangan pasokan hingga harga melonjak tinggi,” terangnya.

Selain penguatan produksi, pemerintah daerah juga mendorong adanya jaminan pasar bagi petani. Salah satu skema yang tengah dikaji adalah keterlibatan perusahaan daerah atau offtaker yang siap menyerap hasil panen dengan standar harga yang jelas dan pasti.

Menurutnya, jaminan harga sangat penting agar petani tidak merugi ketika produksi melimpah. Selama ini, saat panen raya terjadi, harga di tingkat petani justru anjlok karena tidak ada kepastian pembeli dengan harga dasar yang jelas.

“Harapannya ada kepastian pasar. Ketika produksi banyak, harga tetap stabil dan petani tidak merugi. Ini yang sedang kita dorong,” tambahnya.

Data Dinas Pertanian mencatat, luas panen cabai rawit di Lombok Tengah pada Januari 2026 mencapai 28 hektare dengan total produksi sekitar 72 ton. Wilayah yang dominan melakukan panen cabai yakni Kecamatan Kopang dan Batukliang Utara.

Namun angka tersebut dinilai belum mampu memenuhi lonjakan kebutuhan pasar selama Ramadan. Selain karena produksi terbatas, diakui pula bahwa sebagian petani menjual hasil panennya ke luar daerah Lombok Tengah karena faktor harga yang lebih kompetitif.

Kondisi inilah yang membuat pasokan di pasar lokal semakin berkurang dan memicu kenaikan harga. Dengan pembentukan kawasan khusus cabai serta penguatan sistem tata niaga, Pemkab Lombok Tengah berharap ke depan gejolak harga dapat ditekan dan kesejahteraan petani tetap terjaga tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....