Penyaluran MBG di NTB Dimulai Besok, SPPG Tak Patuh Akan Dievaluasi
- 19 Jul 2026 19:04 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat kembali beroperasional mulai Senin, 20 Juli 2026 setelah sebelumnya dihentikan.
- Pemerintah Provinsi NTB akan memperketat pengawasan terhadap semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendukung penuh penyempurnaan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional sebelum MBG kembali dijalankan.
RRI.CO.ID, Mataram – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat kembali berjalan mulai Senin, 20 Juli 2026. Pemerintah Provinsi NTB menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan program sesuai aturan.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik penyempurnaan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum operasional MBG kembali dimulai.
"Perbaikan tata kelola ini penting agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat dan pelaksanaannya semakin akuntabel," kata Ahsanul di Mataram, Ahad, 19 Juli 2026.
Pemprov NTB telah meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan terhadap SPPG. Pengawasan meliputi kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan BGN.
Selain itu, pemerintah mendorong agar kebutuhan bahan baku MBG lebih banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal sehingga program ini juga menggerakkan perekonomian daerah.
"Program ini tidak boleh menjadi ajang mencari keuntungan yang tidak wajar. Manfaatnya harus kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal," ujarnya.
Pemprov juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap SPPG yang melanggar aturan. Jika pelanggaran masih bisa diperbaiki, pembinaan menjadi langkah pertama. Namun, jika terus berulang, SPPG akan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional untuk dievaluasi.
"Kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan ke BGN untuk dievaluasi. Bila memang tidak layak, operasionalnya bisa dihentikan sesuai mekanisme," kata Ahsanul.
Pemprov NTB berharap pengawasan yang lebih ketat membuat Program MBG berjalan lebih baik, tepat sasaran, sekaligus memperkuat rantai pasok pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....