Ombudsman NTB Buka Ruang Aduan Program MBG

  • 10 Jun 2026 12:50 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan program nasional tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah di NTB. Pengawasan dilakukan tidak hanya berdasarkan temuan lapangan, tetapi juga laporan yang disampaikan masyarakat.

Menurut Dwi, kualitas makanan, kebersihan, keamanan konsumsi, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat menjadi aspek yang mendapat perhatian khusus dari Ombudsman.

"Kami mengawasi pelaksanaan Program MBG karena program ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan adanya masalah dalam pelaksanaannya, mereka dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman," katanya.

Ia menjelaskan, Ombudsman memiliki mekanisme penanganan pengaduan yang jelas. Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dwi mengungkapkan bahwa Ombudsman NTB pernah menangani sejumlah kasus terkait Program MBG di empat kabupaten di NTB yang berkaitan dengan dugaan keracunan makanan.

"Kami pernah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan MBG di beberapa daerah karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan keracunan. Tim Ombudsman turun langsung untuk melakukan pengawasan dan memastikan penyebab kejadian tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, hingga saat ini Ombudsman belum menerima laporan serupa dari Kabupaten Bima. Namun pihaknya tetap membuka akses pengaduan bagi masyarakat apabila sewaktu-waktu ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kalau di Bima ada kasus keracunan atau kualitas makanan yang tidak sesuai standar, masyarakat bisa melapor kepada Ombudsman. Kami siap menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan," tegas Dwi.

Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan seluruh penyelenggara Program MBG agar selalu memperhatikan standar kualitas makanan, proses distribusi, serta aspek higienitas guna mencegah terjadinya masalah yang dapat merugikan penerima manfaat.

Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan NTB terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Ombudsman berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....