Terkendala IPAL, BGN Tutup Sementara Tiga SPPG di Dompu

  • 02 Apr 2026 10:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang diterima RRI, Kamis, 2 April 2026.

Dalam surat tersebut, BGN menetapkan penghentian operasional terhadap tiga SPPG, yakni SPPG Hu’u Sawe yang dikelola Yayasan Inggit Gransi Merah Putih, SPPG Dompu Anamina Manggelewa di bawah pengelolaan Yayasan Gama Persada Dompu, serta SPPG Dompu Woja Kandai Dua yang dikelola Yayasan Sosial Anak Dompu.

Menariknya, ketiga SPPG tersebut diketahui belum sempat beroperasi. Penghentian ini dilakukan karena belum terpenuhinya salah satu syarat utama, yakni ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan, dalam kutipan surat tersebut menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai risiko.

“Mempertimbangkan risiko terhadap kualitas mutu gizi, kualitas produksi, dan keamanan pangan, ditetapkan penghentian sementara operasional tiga SPPG ini,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.

BGN juga memberikan batas waktu kepada masing-masing pengelola untuk segera melengkapi seluruh persyaratan, termasuk dokumen pendukung yang dibutuhkan agar operasional dapat kembali dilanjutkan.

Selain menghentikan operasional, BGN juga menghentikan bantuan operasional terhadap ketiga SPPG tersebut hingga seluruh ketentuan dipenuhi.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 501.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, serta laporan Koordinator Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 31 Maret 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga standar kualitas dan keamanan program MBG, agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, ketiga pengelola SPPG tersebut, belum bisa di konfirmasi.

Menurut staf ketiga SPPG tersebut, penanggung jawab kegiatan SPPG ini, sedang berada di luar daerah. Sementara, tidak ada satupun pekerja di tiga SPPG ini, yang berani memberikan pernyataan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....