Dua Kelurahan Mataram Siap Bangun Koperasi Merah Putih

  • 05 Jan 2026 20:44 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Pemerintah Kota Mataram mengungkapkan hingga kini baru dua dari total 50 kelurahan yang benar-benar memenuhi syarat pembangunan kantor Koperasi Merah Putih (KMP) sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Abian Tubuh Baru dan Kelurahan Ampenan Utara, yang masing-masing telah memiliki lahan sekitar 10 are.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan kesiapan dua kelurahan tersebut didasarkan pada ketersediaan lahan yang sesuai dengan prototipe pembangunan KMP. Sementara itu, Pemkot Mataram juga tengah menyiapkan dua lokasi lain yang dinilai berpotensi memenuhi persyaratan, yakni di Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, serta di kawasan Kelurahan Babakan.

“Dua lokasi lain yang sudah kita tinjau di Babakan dan Montong Are masih kita hitung dulu bersama bidang aset,” jelas Alwan saat mengunjungi lahan yanga akan di jadikan KKMP di Kelurahan Abian Tubuh, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, kedua lokasi tersebut masih membutuhkan perhitungan teknis lanjutan serta koordinasi dengan pengelola aset daerah sebelum dapat dipastikan kelayakannya.Alwan mengakui, keterbatasan lahan menjadi persoalan mendasar yang dihadapi hampir seluruh kelurahan di wilayah perkotaan seperti Mataram.

“Kalau hanya syarat bangunan ukuran 4×6 meter mungkin banyak kelurahan yang punya lahan. Tapi kalau ketentuannya harus 10 are, dari mana kita punya lahan sebanyak itu,” ujarnya.

Ia menyebut, dari 50 kelurahan yang ada, sebanyak 46 kelurahan masih terkendala ketersediaan lahan sesuai ketentuan tersebut. Dengan kondisi tersebut, total lahan yang saat ini diproyeksikan untuk pembangunan kantor sekaligus gerai Koperasi Merah Putih di Kota Mataram baru mencakup empat kelurahan.

"Dua lokasi telah siap dibangun, sementara dua lainnya masih dalam tahap verifikasi dan perhitungan kelayakan. hingga kini belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penyesuaian ketentuan luas lahan, sehingga pemerintah daerah masih menunggu arah kebijakan selanjutnya," ungkapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....