KNMP Tahap Kedua Desa Jala Belum Ada Kepastian

  • 16 Des 2025 09:41 WIB
  •  Mataram

KBRN, Dompu: Meski telah dinyatakan lolos dan disetujui sebagai penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap kedua, Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga pertengahan Desember 2025 belum juga mendapatkan kepastian pelaksanaan program tersebut.

Padahal, program tahap kedua ini semula direncanakan berjalan pada periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Ia menjelaskan, tim verifikasi dari kementerian sebenarnya telah menyelesaikan tahapan verifikasi lapangan pada pekan lalu, termasuk verifikasi terkait rencana pembangunan pabrik es.

“Tim verifikasi sudah turun dan menjalankan tugasnya. Terakhir diverifikasi terkait pabrik es minggu lalu,” katanya, Selasa (16/12/2025).

Namun demikian, Amiruddin mengaku belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan dimulainya program KNMP tahap kedua.

Sebelumnya, program ini diinformasikan akan dilaksanakan dengan sistem multi years atau tahun jamak pada 2025 dan 2026.

Hingga kini, lanjut Amiruddin, keputusan penetapan daerah mana saja yang dinyatakan lolos verifikasi belum juga diterbitkan oleh kementerian.

Berdasarkan hasil rapat daring, Desa Jala telah disetujui sebagai penerima program KNMP tahap kedua dan hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan secara kolektif bersama 34 kabupaten lainnya.

Pasca persetujuan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu tetap aktif dan rutin mengikuti rapat-rapat secara daring dengan pihak kementerian untuk proses klarifikasi dan konfirmasi terhadap usulan bantuan program yang diajukan.

Adapun program KNMP yang diusulkan untuk Desa Jala meliputi pembangunan tanggul laut, tambatan perahu, sentra kuliner, pembangunan bangunan dan pengadaan peralatan cold storage, pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih, serta pengadaan kapal perikanan dan alat tangkap ikan. Total anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan program tersebut mencapai Rp21,5 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....