FKKD Pertanyakan Kejelasan Pembangunan KDKMP di Lombok Timur

  • 30 Mei 2026 11:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur mempertanyakan keberlanjutan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya bagi desa-desa yang hingga kini belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut. Para kepala desa menilai hingga saat ini belum ada regulasi maupun petunjuk teknis yang jelas terkait solusi bagi desa yang terkendala lahan.

Ketua FKKD Lombok Timur, M. Khairul Ihsan, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan progres pembangunan KDKMP masih belum merata. Bahkan, sebagian besar pembangunan yang telah berjalan masih berada pada tahap pengerjaan 60 hingga 70 persen.

“Yang sudah selesai 100 persen bisa dihitung dengan jari. Fakta di lapangan memang masih banyak kendala, terutama desa yang sama sekali belum memiliki lahan,” ujarnya Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, hingga kini belum ada regulasi terbaru yang dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan tersebut. Padahal sebelumnya sempat ada arahan agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa berkolaborasi dalam penyediaan lahan maupun dukungan anggaran.

“Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Desa-desa yang belum punya lahan masih bingung harus berbuat apa,” katanya.

Khairul Ihsan juga menyoroti minimnya komunikasi dan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait konsep maupun operasional KDKMP. Para kepala desa, kata dia, hanya sebatas mengetahui pembangunan fisik tanpa mendapat penjelasan detail mengenai sistem kerja, legalitas, hingga model usaha koperasi tersebut.

“Kami hanya menonton pembangunan gedung saja. Setelah jadi nanti seperti apa, kegiatan usahanya bagaimana, legalitas apa yang harus dituntaskan, itu belum pernah dijelaskan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah kepala desa juga khawatir keberadaan KDKMP nantinya justru berpotensi mempengaruhi usaha warga maupun minimarket yang sudah lebih dulu berkembang.

"Kalau arahnya seperti minimarket, tentu ada kekhawatiran akan berdampak pada usaha-usaha yang sudah ada. Apalagi sampai sekarang belum jelas apakah KDKMP ini nantinya sebagai distributor, penyalur, atau hanya penjual biasa,” jelasnya.

FKKD berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi dan melibatkan kepala desa dalam setiap tahapan program. Hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif agar penyediaan lahan untuk KDKMP dapat segera direalisasikan. Menurut Hambali, berbagai skema tengah diupayakan, seperti penggunaan lahan pecatu, tukar guling, hingga pinjam pakai dengan desa lain.

Pemerintah daerah juga terus memfasilitasi desa-desa untuk mempercepat progres pembangunan, terutama terkait penyediaan lahan yang memenuhi syarat.

“Kami sudah melakukan pendataan terhadap desa-desa yang belum memiliki lahan. Kendalanya cukup beragam, mulai dari lahan yang membutuhkan penimbunan, akses jalan yang belum memadai, hingga lahan yang perlu diratakan sementara desa belum memiliki anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak ketiga sebenarnya siap membangun gerai koperasi asalkan lahan sudah tersedia dan memenuhi kriteria yang ditentukan. Dari total 245 desa dan kelurahan di Lombok Timur yang terdiri atas 239 desa dan 15 kelurahan, sebanyak 140 desa disebut telah masuk dalam sistem portal dan dinyatakan siap dibangun.

Sedangkan sisanya masih menunggu regulasi yang mengatur solusi terhadap berbagai kendala di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah meminta pemerintah desa untuk bersabar sembari menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan KDKMP di Lombok Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....