Kenali 2 Jenis Vaksin Imunisasi Polio Yang Digunakan
- 22 Agt 2024 13:21 WIB
- Manokwari
KBRN, Bintuni: Pemerintah Pusat melalui kementerian kesehatan menganjurkan agar anak mendapatkan imunisasi rutin polio dengan vaksin polio tetes (OPV) dan suntik (IPV).
Di luar program pemerintah ini, sebetulnya setiap anak dianjurkan untuk melengkapi imunisasi rutin polio sebelum usia 1 tahun, yaitu sebanyak empat kali polio tetes (OPV) dan dua kali polio suntik (IPV). Pemberian vaksin sebagai upaya pencegahan dan perlindungan dari penyakit polio.
Adapun detail kapan diberikan dan dalam bentuk apa imunisasi rutin polio ini dapat dikonsultasikan dengan dokter maupun petugas kesehatan yang berwenang.
Jadi, Indonesia saat ini menggunakan dua jenis vaksin polio, yaitu polio tetes atau OPV (Oral Polio Vaccine) dan polio suntik atau IPV (Inactivated Polio Vaccine). Semula memang vaksin yang diberikan berupa oral, kemudian secara perlahan ditambahkan penggunaan vaksin polio suntik untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap polio.
Lalu apa bedanya vaksin polio tetes dan suntik. Kelapa Seksi Imunisasi Dinas kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Berlina mengatakan bahwa meski sama-sama aman dan efektif mencegah penularan virus polio, kedua vaksin ini memiliki perbedaan mendasar ditinjau dari beberapa aspek.
" Pada vaksin polio tetes (OPV), jenis virus yang ada di dalamnya adalah virus polio yang masih hidup tapi sudah dilemahkan. Ada dua jenis vaksin polio tetes:
Monovalent Oral Polio Vaccines (mOPV), hanya mengandung satu jenis dari tiga serotipe, yaitu virus serotipe 1, 2, atau 3 saja. Sedangkan untuk Bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV), mengandung dua virus serotipe 1 dan 3.
"Pada vaksin polio suntik (IPV), jenis virus yang ada di dalamnya adalah virus serotipe 1, 2, dan 3 yang sudah mati atau dinonaktifkan." Kata Berlina saat di temui RRI Selasa (20/8/2024).
Seperti di ketahui bahwa Vaksin polio tetes diberikan secara oral berupa tetesan ke dalam mulut. Sedangkan vaksin polio suntik diberikan melalui suntikan di lengan atas atau paha.
Berdasarkan tabel jadwal imunisasi direkomendasi pada pemberian vaksin polio tetes (bOPV) adalah sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir, usia 2, 3, dan 4 bulan. Sedangkan vaksin polio suntik diberikan minimal 2x sebelum berumur 1 tahun, yaitu pada usia 4 bulan (bersamaan dengan vaksin polio tetes) dan pada usia 9 bulan, sesuai panduan Kemenkes.
"Bayi berusia 18 bulan disarankan untuk mendapatkan imunisasi polio booster atau tambahan berupa tetes ataupun suntik untuk memperkuat dan menjaga kekebalan tubuh terhadap virus polio yang mungkin menurun," Katanya lagi.
Berliana menambahkan Pemberian vaksin polio tetes saat ini juga wajib, meski sebelumnya sudah mendapatkan imunisasi yang sama.
Seperti diketahui bahwa, ada kejadian pasca imunisasi dan hal ini wajar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini biasanya berbagai macam jenis bisa dikategorikan ringan, sedang dan berat. Rentang waktunya biasanya berlangsung selama 28 hari pasca imunisasi.
"Di Bintuni ada KIPI tapi hanya bintik merah pada kulit, dan itu kita kategorikan ringan, kita sudah laporkan ke Pemkab untuk dilanjutkan ke provinsi dan pusat," Ujar Berliana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....