Pemerintah Kabupaten Manokwari Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

  • 07 Okt 2026 05:01 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari- Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari resmi mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2342/MKW/X/2026 pada tanggal 6 Oktober 2026 terkait pengalihan sistem belajar mengajar. Langkah antisipatif ini diambil setelah memperhatikan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang memburuk akibat dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Manokwari. Kebijakan ini sengaja diterapkan demi melindungi kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2026. Kebijakan PJJ ini berlaku menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta se-Kabupaten Manokwari, mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk mengatur teknis PJJ secara fleksibel dan adaptif sesuai karakteristik sekolah serta kemampuan akses internet masing-masing peserta didik tanpa membebani orang tua.

Pihak sekolah juga diminta untuk membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid selama masa pembatasan fisik ini berlangsung. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah koordinasi mengenai mekanisme pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah daerah memastikan bahwa meskipun aktivitas belajar dilakukan dari rumah, program pemenuhan gizi anak sekolah ini harus tetap terlaksana dengan baik, tertib, dan aman bagi seluruh sasaran penerima.

Meskipun sebagian besar siswa belajar dari rumah, terdapat pengecualian khusus yang diberikan kepada peserta didik kelas XII jenjang SMA/SMK. Siswa tingkat akhir yang sedang melaksanakan agenda gladi bersih TKA tetap diwajibkan untuk hadir mengikuti kegiatan di sekolah masing-masing. Kendati demikian, Dinas Pendidikan memberikan syarat tegas agar seluruh peserta gladi bersih dan panitia wajib menggunakan masker sebagai upaya proteksi kesehatan yang utama.

Pemerintah mengimbau setiap kepala satuan pendidikan untuk terus memantau perkembangan berkala mengenai informasi resmi kualitas udara dari instansi terkait. Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah baru akan kembali dilaksanakan apabila kondisi kualitas udara di Kabupaten Manokwari sudah membaik serta dinyatakan aman. Dinas Pendidikan membuka ruang koordinasi bagi sekolah yang menemui kendala khusus di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi bersama pengawas atau pembina satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....