Persoalan Kontrakan, Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Terpaksa Mengungsi

  • 05 Okt 2026 13:13 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari — Lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo yang tengah menempuh pendidikan di Manokwari harus meninggalkan tempat tinggal mereka setelah diminta mengosongkan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Amban, Jumat, 3 Oktober 2026.

Tanpa tempat tujuan, mahasiswa kemudian berjalan kaki dan mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat berlindung sementara. Sekitar pukul 12.00 WIT, mereka tiba di lingkungan Gereja GIDI Manokwari dan diterima oleh Pdt. Nonit Bahabol.

Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan pembayaran sewa kontrakan yang menurut keterangan mahasiswa belum diselesaikan selama sekitar satu tahun tiga bulan. Nilai tunggakan yang disebut mahasiswa mencapai kurang lebih Rp95 juta.

Namun, informasi mengenai tunggakan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemilik kontrakan maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk memastikan status pembayaran dan pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban sewa tersebut.

Mahasiswa menyebut sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dalam komunikasi tersebut, mahasiswa menerima penyampaian dari Lazarus Indou agar kontrakan dikosongkan.

Sekitar pukul 11.00 WIT, mahasiswa akhirnya meninggalkan tempat tinggal mereka dan membawa barang-barang yang dapat dibawa. Karena tidak memiliki tempat lain untuk dituju, mereka kemudian mendatangi Gereja GIDI Manokwari.

Ketua Korwil IMASIEP mengatakan mahasiswa saat ini hanya mengandalkan tempat perlindungan yang diberikan pihak gereja.

“Kami sudah tidak punya tempat lagi yang bisa kami harapkan. Karena itu kami datang kepada Bapak Pendeta sebagai tempat berlindung. Puji Tuhan, saat ini kami diterima dan kami akan tinggal di sini sampai pemerintah merespons kondisi ini,” ujarnya.

Pdt. Nonit Bahabol mengatakan pihak gereja menerima mahasiswa dalam kondisi yang serba terbatas. Menurutnya, gedung gereja pada dasarnya merupakan tempat ibadah, sementara fasilitas pastori hanya memiliki dua kamar.

Meski demikian, pihak gereja berupaya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berteduh dengan memasang sejumlah terpal di lingkungan gereja.

Pdt. Nonit juga meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi mahasiswa. Ia mengaku telah mendampingi mahasiswa Yahukimo di Manokwari selama kurang lebih 19 tahun.

Sementara itu, penasihat organisasi mahasiswa Yahukimo, Roy Ulunggi, meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai persoalan tempat tinggal mahasiswa.

Menurutnya, penyelesaian persoalan kontrakan perlu segera dilakukan agar tidak berdampak terhadap mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di Manokwari.

Mahasiswa juga menyampaikan adanya persoalan terkait keberlanjutan dukungan dan bantuan pendidikan. Mereka mengaku terdapat penghentian atau penyegelan sejumlah bentuk bantuan yang dikaitkan dengan persoalan pencemaran nama baik.

Mahasiswa mengatakan telah beberapa kali melakukan pendekatan dan menyampaikan permohonan maaf. Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai langkah penyelesaian persoalan tersebut.

Lebih dari 100 mahasiswa disebut terdampak kondisi ini. Mereka terdiri atas mahasiswa yang masih aktif menjalani pendidikan, mahasiswa yang sedang menyelesaikan proses pendidikan, serta mahasiswa yang disebut telah diwisuda pada Agustus 2026.

Untuk sementara, mahasiswa mendirikan sejumlah terpal di depan gedung Gereja GIDI untuk digunakan sebagai tempat berteduh.

Mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera menyediakan tempat tinggal sementara sekaligus memberikan kejelasan mengenai persoalan kontrakan serta keberlanjutan dukungan bagi mahasiswa Yahukimo di Manokwari.

Mereka juga meminta pemerintah membuka ruang dialog bersama mahasiswa sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengganggu keberlangsungan pendidikan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun pemilik kontrakan terkait tunggakan sewa yang disebut mencapai Rp95 juta dan dasar pengosongan tempat tinggal mahasiswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....