Kemenkum Pabar Gali Masukan WBP soal Layanan Bantuan Hukum
- 01 Okt 2026 17:09 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pemenuhan akses bantuan hukum bagi warga binaan menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pemberian bantuan hukum sekaligus mengetahui sejauh mana layanan telah diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Evaluasi juga diarahkan untuk menemukan kendala yang masih dihadapi dalam proses pemberian pendampingan hukum.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Papua Barat, Ieriman Manda, bersama tim turun langsung melakukan pemantauan. Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sorong, Seth Talantan, serta pendamping dari pihak Lapas Sorong.
Ieriman menjelaskan, monitoring tidak hanya melihat pelaksanaan layanan, tetapi juga memastikan warga binaan mengetahui dan memperoleh akses terhadap bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan warga binaan memperoleh akses bantuan hukum sesuai dengan haknya. Informasi yang kami peroleh dari lapangan menjadi penting untuk melihat bagian layanan yang sudah berjalan dan aspek yang masih perlu diperkuat,” ujar Ieriman.
Untuk menggali pengalaman penerima layanan, tim Kanwil Kemenkum Papua Barat juga membagikan kuesioner kepada sepuluh WBP penerima bantuan hukum. Masukan tersebut digunakan untuk mengetahui pengalaman selama mendapatkan layanan, termasuk kendala serta kebutuhan yang dirasakan warga binaan.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengapresiasi koordinasi Lapas Sorong dalam mendukung pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh bantuan hukum. Menurutnya, informasi yang dihimpun dari penerima layanan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Hasil monitoring dan masukan dari warga binaan selanjutnya menjadi bahan untuk melihat aspek layanan yang masih perlu diperbaiki atau diperkuat. Evaluasi mencakup akses informasi, proses pendampingan, hingga pemenuhan kebutuhan bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Sorong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....