Sekda Papua Barat Minta OPD Optimalkan Serapan Anggaran 2026

  • 29 Sep 2026 10:44 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026, terutama memasuki triwulan terakhir yang mencakup Oktober, November dan Desember.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan kegiatan rutin, belanja publik hingga pelaksanaan berbagai proyek berjalan sesuai rencana sekaligus mengoptimalkan realisasi anggaran hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran penting dilakukan untuk mengetahui capaian masing-masing OPD dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.

“Ini supaya kemudian dievaluasi tiga bulan terakhir ini, pencapaiannya sudah sampai di mana. Karena itu, pimpinan OPD harus memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan,” ujar Ali Baham.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan pemerintah daerah, termasuk menghadapi evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2026.

Ali Baham menegaskan, perhatian tidak hanya diarahkan pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Realisasi maksimal tentunya kita harapkan tetap patuh pada aturan yang berlaku. Jangan hanya mengejar target realisasi yang besar, tetapi tidak melihat dengan baik ketentuan-ketentuannya, karena semua anggaran memiliki ketentuan,” katanya.

Ia menyebut, pengawasan perlu dilakukan terhadap seluruh sumber pembiayaan, termasuk anggaran transfer dan otonomi umum serta dana Otonomi Khusus (Otsus) yang memiliki mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban yang ketat.

Untuk itu, pimpinan OPD diminta segera mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan optimal, mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan, serta memastikan seluruh proses administrasi dan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap evaluasi pada triwulan terakhir dapat mendorong percepatan pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah.

Dengan demikian, realisasi anggaran hingga akhir tahun dapat dicapai secara optimal tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....