PAD Menguat saat Pendapatan Daerah Manokwari Mengalami Penurunan
- 29 Sep 2026 10:48 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pendapatan Kabupaten Manokwari pada rancangan perubahan APBD tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp74,073 miliar. Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah mencatat proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 19,31 persen.
Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono menyampaikan kondisi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 dengan agenda pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, total pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1,425 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,351 triliun.
“Pendapatan tersebut diestimasi mengalami penurunan menjadi Rp1.351.480.408.277,77 atau berkurang sebesar Rp74.073.306.771 atau sebesar 5,20 persen,” jelasnya.
Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer. Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sekitar Rp1,256 triliun turun menjadi sekitar Rp1,151 triliun atau berkurang sekitar Rp105,183 miliar atau 8,37 persen.
Sementara itu, PAD justru mengalami peningkatan. PAD yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp161,206 miliar naik menjadi sekitar Rp192,337 miliar, atau bertambah sekitar Rp31,130 miliar atau 19,31 persen.
H. Mugiyono mengatakan perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika kebijakan fiskal dan kondisi keuangan daerah. Karena itu, pemerintah bersama DPRK perlu menyesuaikan kembali kebijakan anggaran agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan.
Ia menekankan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung penguatan perekonomian daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Setiap perubahan kebijakan anggaran diarahkan secara optimal, di antaranya kepada peningkatan kualitas pelayanan publik, pencapaian target pembangunan, penguatan perekonomian daerah serta untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....