Perlindungan P3K Manokwari Diperluas lewat Jaminan Hari Tua
- 22 Sep 2026 17:25 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Papua Barat turut mendapatkan perlindungan melalui sejumlah program yang disediakan PT Taspen. Perlindungan tersebut mencakup jaminan hari tua serta perlindungan ketika peserta masih menjalankan tugas.
Kepala PT Taspen Kantor Cabang Manokwari, Dimas Aldi Saifuddin, menjelaskan kepesertaan P3K di Taspen berbeda dengan aparatur sipil negara berstatus PNS. Program yang diberikan kepada P3K mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kalau dari P3K sendiri, secara di Taspen itu yang ada di kita adalah jaminan hari tua, JKK dan JKM,” kata Dimas, Selasa, 22 September 2026.
Ia menerangkan, manfaat JHT dapat diterima peserta ketika masa perjanjian kerja berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara selama menjalankan tugas, peserta tetap memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
| Baca juga: NADI JKN Bantu Peserta Menjaga Keaktifan JKN |
Menurut Dimas, perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada P3K selama menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Peserta juga memiliki kesempatan memperoleh perluasan manfaat melalui Taspen Life.
“Teman-teman P3K ini ditanggung di kami jaminan hari tuanya yang nantinya akan dikembalikan pada saat selesai kontrak dan saat aktif mendapat perlindungan dari JKK dan JKM,” ujarnya.
Dimas menambahkan, proses administrasi bagi P3K akan dibantu oleh pihak Taspen sehingga peserta tidak perlu khawatir mengenai kelengkapan dokumen. Peserta cukup melengkapi formulir dan persyaratan yang diperlukan.
Ia berharap informasi mengenai manfaat kepesertaan tersebut semakin dipahami oleh P3K maupun ASN lainnya. Menurutnya, pemahaman sejak awal menjadi penting agar setiap peserta mengetahui hak dan perlindungan yang dapat diperoleh selama masa kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....