Laporan Scam di Papua Barat dan Papua Barat Daya Menurun
- 22 Sep 2026 07:40 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya mencatat penurunan laporan penipuan atau scam sepanjang 2026, dibandingkan dengan jumlah laporan yang diterima pada 2025.
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ferdian Ario Sasongko mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya menerima lebih dari 400 laporan dari masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepada RRI Ferdian menjelaskan, jumlah laporan tersebut tidak seluruhnya menunjukkan korban penipuan. Sebagian laporan merupakan informasi masyarakat mengenai dugaan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal yang beroperasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Sepanjang 2025, laporan yang kami terima di Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah lebih dari 400 laporan. Laporan ini bukan berarti seluruhnya korban, karena ada juga masyarakat yang menginformasikan pinjol ilegal dan investasi ilegal,” kata Ferdian.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2026, laporan yang diterima melalui kanal Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC disebut berada di kisaran 55 hingga 56 laporan.
Ferdian menyebut penurunan laporan tersebut dapat berkaitan dengan meningkatnya kehati-hatian masyarakat setelah berbagai kegiatan edukasi dilakukan. Namun, angka laporan juga perlu dipahami sebagai data pengaduan, sehingga tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kasus scam yang terjadi di masyarakat.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah laporan sangat berkurang. Ini bisa kita lihat bahwa dengan banyaknya kegiatan edukasi, masyarakat semakin berhati-hati. Tetapi tentunya informasi dari masyarakat tetap sangat kami harapkan untuk membantu kami melakukan cyber patrol,” ujar Ferdian.
OJK mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penipuan, pinjaman online ilegal, maupun investasi ilegal. Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi OJK dalam melakukan pemantauan dan upaya pencegahan kerugian konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....