Wagub Papua Barat Minta OPD Percepat Tindak Lanjut Perubahan APBD

  • 22 Sep 2026 07:41 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD mempercepat tindak lanjut perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Lakotani menegaskan, percepatan diperlukan agar waktu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak semakin terbatas. Hal itu disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 21 September 2026.

Ia meminta perangkat daerah yang mengusulkan perubahan APBD segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan, termasuk memastikan program yang diusulkan benar-benar siap dilaksanakan.

“Perangkat daerah yang mengajukan perubahan APBD harus segera menindaklanjutinya. PAPD juga harus serius sehingga waktu yang sudah ditetapkan dapat digunakan secara efektif,” ujarnya.

Menurutnya, kedisiplinan dalam siklus penganggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana.

Lakotani mengingatkan, keterlambatan proses perubahan anggaran dapat mempersempit waktu pelaksanaan, sehingga manfaat program bagi masyarakat berpotensi tidak optimal.

Karena itu, setiap OPD diminta lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan memastikan setiap usulan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Disiplin dalam siklus anggaran dan perencanaan pembangunan itu penting. Perubahan yang dilakukan harus benar-benar bisa dilaksanakan pada bulan berjalan,” katanya.

Lakotani menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus didukung perencanaan yang matang dan kemampuan pelaksanaan, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....