Pemprov Papua Barat Perkuat Penanggulangan Kemiskinan Terpadu
- 17 Sep 2026 08:43 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), dengan mengintegrasikan berbagai program lintas perangkat daerah.
Asisten I Setda Papua Barat Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otsus, Syors Alberth O Marani mengatakan, RPKD menjadi instrumen untuk mengoordinasikan seluruh intervensi penanggulangan kemiskinan secara terpadu, melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, mitra pembangunan, dunia usaha hingga masyarakat sipil.
Menurutnya, keberhasilan program penanggulangan kemiskinan bergantung pada ketepatan sasaran, prioritas program, serta metode pelaksanaannya.
“RPKD terbukti menjadi instrumen yang mengoordinasikan seluruh intervensi penanggulangan kemiskinan daerah lintas perangkat daerah secara terpadu. Keberhasilannya bertumpu pada tiga ketepatan, yaitu ketepatan fokus wilayah sasaran, prioritas program, dan cara pelaksanaannya,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS yang disampaikan pemerintah daerah, persentase penduduk miskin Papua Barat pada Maret 2026 tercatat 18,68 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 19,58 persen. Jumlah penduduk miskin juga disebut berkurang menjadi sekitar 98.460 jiwa.
Meski menunjukkan tren penurunan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, capaian tersebut masih berada di atas target RPKD Papua Barat tahun 2026 sebesar 18,55 persen.
Syors menegaskan, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memperkuat intervensi agar target penanggulangan kemiskinan dapat didekati.
“Rapat koordinasi teknis ini menjadi forum aktif untuk menyelaraskan langkah bersama. Kita harus lebih fokus dalam waktu yang tersisa, terutama memastikan program benar-benar menyentuh wilayah dan masyarakat yang menjadi sasaran,” katanya.
Pemerintah juga mencermati kesenjangan tingkat kemiskinan antarkabupaten. Kabupaten Kaimana tercatat memiliki tingkat kemiskinan terendah sebesar 13,83 persen, sedangkan Pegunungan Arfak masih menjadi daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi, meskipun turun dari 31,76 persen menjadi 30,88 persen berdasarkan data November 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap daerah membutuhkan strategi yang disesuaikan dengan karakteristik, kondisi sosial, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....