Pemprov Pabar Perluas Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Fakfak

  • 15 Sep 2026 16:31 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Papua Barat terus memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Kepala Bapenda Papua Barat, M. Bachri Yasin mengatakan, perluasan layanan tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, khususnya masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari kantor Samsat di pusat kota Fakfak.

“Kita berencana melakukan launching layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bank Papua pada 29 September, khususnya untuk masyarakat di Distrik Bomberai dan Kokas. Ini untuk memperpendek jarak pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi turun ke kota hanya untuk membayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya, dua distrik tersebut menjadi prioritas awal karena jaraknya cukup jauh dari pusat pelayanan Samsat. Dengan adanya layanan di Bank Papua, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan langsung di wilayah masing-masing.

Bapenda bersama instansi terkait juga telah menyiapkan mekanisme pelayanan, termasuk slip pembayaran khusus serta menempatkan petugas ASN dari Bapenda di kantor Bank Papua cabang Bomberai dan Kokas.

“Petugas Bapenda akan kita tempatkan di Bank Papua cabang Bomberai dan Kokas untuk membantu melayani wajib pajak secara langsung setelah launching. Jadi masyarakat cukup datang ke Bank Papua di wilayahnya, tidak perlu lagi ke kantor Samsat di kota,” jelasnya.

Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah hingga ke wilayah distrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....