Gubernur Papua Barat Minta Pimpinan OPD Perjelas Pembagian Tugas ASN

  • 15 Sep 2026 16:10 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperjelas pembagian tugas dan kewenangan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Dominggus, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi atau tupoksi harus dijabarkan secara baik hingga kepada pejabat eselon II, III, IV maupun staf. Pembagian tugas yang jelas dinilai penting agar seluruh ASN merasa diberdayakan dan dapat bekerja secara maksimal.

Ia menegaskan, persoalan kedisiplinan dan absensi ASN tidak semata-mata menjadi tanggung jawab staf, tetapi juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan perangkat daerah.

“Tidak semata-mata kita salahkan staf, tapi pimpinan juga koreksi diri, apakah saya sudah jabarkan tugas dengan baik sehingga staf bisa bekerja secara maksimal, Kalau tidak, ya itu yang kita hadapi saat ini.” ujarnya.

Dominggus berharap setiap pimpinan OPD melakukan evaluasi internal terhadap pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab pegawai. Dengan demikian, tidak ada ASN yang merasa keberadaannya tidak dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Ia juga menilai pembagian tupoksi yang tidak tepat dapat berdampak pada menurunnya motivasi kerja pegawai, termasuk rendahnya kehadiran di kantor.

Gubernur meminta pimpinan OPD memastikan seluruh pegawai mendapatkan tugas sesuai jabatan dan kompetensinya, sehingga kinerja aparatur dapat berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....