DJPb Papua Barat Perkuat Peran sebagai Financial Advisor dalam Pengelolaan APBN

  • 28 Agt 2026 11:44 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan pengelolaan keuangan negara melalui kolaborasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Moch. Abdul Kobir, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Gedung Keuangan Negara.

Abdul Kobir mengatakan, Kanwil DJPb tidak hanya menjalankan fungsi pembayaran dan pelayanan perbendaharaan, tetapi juga berperan sebagai Regional Chief Economist yang memantau serta menganalisis kondisi ekonomi di wilayah Papua Barat.

Menurutnya, berbagai indikator menjadi perhatian, mulai dari inflasi, tingkat pengangguran, jumlah tenaga kerja, kemiskinan, pengelolaan APBN dan APBD, hingga perkembangan UMKM.

“Kami memantau seluruh kondisi ekonomi di wilayah Papua Barat, baik indikator kesejahteraan maupun indikator ekonomi. Itu kita analisis, kita kaji, kita mitigasi risikonya, dan kita upayakan bagaimana setiap tahun indikator tersebut semakin membaik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran tersebut menjadi bagian dari upaya DJPb memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong perbaikan kondisi perekonomian daerah.

Selain sebagai treasurer, Kanwil DJPb juga menjalankan fungsi financial advisor. Karena itu, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi pemerintah daerah maupun para pengelola keuangan negara ketika menghadapi kendala dalam proses pengelolaan keuangan.

Abdul Kobir mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Kanwil DJPb, Direktorat Perbendaharaan maupun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), baik melalui komunikasi langsung maupun secara tertulis.

“Jangan ragu-ragu kalau ada kesulitan dalam proses pelayanan pengelolaan keuangan negara. Silakan datang kepada kami, baik melalui WhatsApp, telepon, datang langsung maupun bersurat,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan DJPb diberikan sesuai dengan tugas dan fungsi serta tanpa pungutan biaya.

“Kami sudah memiliki komitmen untuk melayani Bapak dan Ibu sesuai dengan tugas masing-masing. Dan kami nol pelayanan berbayar, tidak ada pelayanan apa pun yang berbayar di tempat kami,” tegasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Kanwil DJPb Papua Barat berharap komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....