Ombudsman Dorong Pelayanan Publik Berdaulat di Papua Barat
- 27 Agt 2026 12:46 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan menjadi bagian penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat di Papua Barat. Hal tersebut mengemuka dalam Obrolan Siang RRI Manokwari bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, dengan topik “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berdaulat di Papua Barat dalam Semangat 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.”
Dalam dialog tersebut, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Yunus Kaipman, S.I.K, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan oleh penyelenggara pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Yunus, semangat kemerdekaan Indonesia yang memasuki usia 81 tahun harus tercermin dalam pemenuhan hak-hak masyarakat, termasuk hak memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif.
Ia menekankan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, biaya, serta waktu penyelesaian dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga penyelenggara pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang baik harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui bagaimana prosedurnya, apa persyaratannya, berapa lama prosesnya, dan ke mana harus menyampaikan pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai,” ujar Yunus dalam dialog bersama RRI Manokwari.
Ombudsman RI juga memiliki peran dalam menerima dan melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Yunus mengajak masyarakat Papua Barat untuk lebih aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan masyarakat dinilai penting untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan sekaligus membangun budaya pelayanan yang lebih responsif dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, penyelenggara pelayanan publik diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat menjadi salah satu indikator hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan warganya.
Dalam semangat 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pelayanan publik yang berdaulat di Papua Barat diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, Ombudsman, media, dan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Papua Barat diharapkan semakin baik, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata melalui pelayanan yang adil, mudah diakses, dan berintegritas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....